JAKARTA, KOMPAS.TV – Personel keamanan sudah mengetahui lokasi penyanderaan pilot Susi Air Capt. Philip Mark Mehrtens oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan sudah mengepungnya.
Penjelasan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Awalnya, Mahfud menyebut bahwa pemerintah telah mengetahui permintaan KKB pimpinan Egianus Kogoya yang meminta Papua merdeka sebagai syarat pilot Susi Air dilepas kembali ke pemerintah.
Namun, kata Mahfud, pemerintah sudah mengetahui lokasi persembunyian mereka dan telah mengepungnya.
"Ini masalahnya yang disandera orang asing, dan begini: 'pokoknya sandera ini akan kami lepas kalau Papua dilepas'. Itu ancamannya,” kata Mahfud menirukan ancaman KKB, dikutip Tribunnews.com.
“Saya katakanlah, 'lho, saya sudah tahu lho, tempatnya, koordinat berapa', seperti itu. 'Kamu sudah kita kepung sekarang'," ujar Mahfud saat berbincang dengan sejumlah tokoh di kantornya.
Meski sudah mengetahui lokasi penyanderaan, Mahfud mengakui adanya kendala untuk melakukan penggerebekan terhadap KKB tersebut.
Baca Juga: Pembebasan Pilot Susi Air, Pangdam Cenderawasih: Negosiasi Mulai Terbuka
Sebab, pemerintah Selandia Baru tak mau warganya yang disandera, dieksekusi KKB.
"Tetapi begitu kita mau bergerak, kan pemerintah Selandia Baru datang ke sini, dan 'kami memohon tidak ada tindak kekerasan, karena itu warga kami', agar masalah ini tidak menjadi masalah internasional," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Mahfud, pihaknya menunggu untuk melakukan langkah hukum terhadap anggota KKB yang menyandera pilot Susi Air.
"Kalau (jadi masalah) internasional, itu kita yang rugi. Oleh sebab itu, kita masih tangani. Ditunggu aja, mudah-mudahan ada penyelesaian," tukasnya.
Sebelumnya, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan perkembangan pencarian pilot Susi Air Capt. Philip Mark Mehrtens di Mako Lanud Yohanis Kapiyau pada Kamis (16/2/2023).
Saleh didampingi Kabinda Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto, Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring, Danpas III Brimob Brigjen Pol Gatot dan Danlanud Mimika Letkol Pnb Slamet Suhartono.
Menurut Saleh, upaya penyelamatan Capt Philip masih dilakukan dengan pendekatan dialog atau soft approach yang dilakukan oleh tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Daerah Nduga.
Namun demikian, kata dia, mengingat terbatasnya waktu, aparat TNI-Polri punya standard operasi yang harus dijalankan dalam upaya penegakan hukum agar persoalan tersebut tidak berlarut.
Salah satu hal yang menjadi standar yakni terkait batas waktu.
"Saya tidak bisa sampaikan dan ungkapkan waktunya, karena ini suatu hal yang dirahasiakan. Tetapi apabila tiba waktunya, maka TNI Polri akan melakukan penegakan hukum secara terukur, terpilih dan terarah," kata Saleh dalam keterangan resmi Penerangan Kodam XVII Cenderawasih pada Kamis (16/2/2023).
Sumber : tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.