JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang mendarat darurat di lereng Gunung Kerinci, layak terbang.
Ahmad mengatakan ada prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) pada setiap penerbangan yang akan dilakukan menggunakan helikopter Polri.
“Kami sampaikan bahwa informasi setiap penerbangan tentu SOP-nya ada,” kata dia dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Senin (20/2/2023).
“Ketika mau melakukan penerbangan, helikopter milik Polri ini harus dinyatakan siap untuk terbang,” tegasnya.
Jika helikopter yang akan digunakan dinyatakan tidak siap terbang, dipastikan penerbangan tidak akan dilakukan.
“Bila tidak siap untuk terbang, tentu tidak akan berangkat. Jadi, kondisi pada saat terbang, waktu berangkat, kondisi adalah layak untuk terbang,” ia menegaskan.
Baca Juga: Begini Keadaan Korban Kecelakaan Heli Kapolda Jambi saat Tim Evakuasi Tiba
Sementara pengamat penerbangan Alvin Lie yang ditanya mengenai kelayakan terbang helikopter buatan tahun 1980-an, menyebut tahun pembuatan tidak ada kaitannya dengan kelaikan terbang.
“Inilah yang saya ingin luruskan bahwa usia pesawat tidak terkait dengan kelaikan terbangnya,” kata Alvin menjawab pertanyaan pembawa acara.
“Jangankan yang produksi tahun 80-an, yang produksi tahun 50-60 pun kalau perawatannya disiplin, akan tetap layak diterbangkan,” tuturnya.
Alvin juga menegaskan yang harus dilihat dalam kelaikan terbang adalah kedisiplinan merawat pesawat atau helikopter.
“Jadi, tidak ada kaitan antara usia pesawat dengan kelaikterbangannya, yang harus dilihat adalah disiplin perawatan pesawat tersebut.”
Dia juga menilai helikopter itu hancur bukan akibat ledakan karena tidak ada bekas api dan bekas kebakaran di lokasi.
“Kalau heli hancur, itu kelihatannya karena impact ya, pesawat itu turun secara cepat, bisa saja karena cuaca, kemudian baling-balingnya mengenai pohon-pohon sehingga pesawat itu jatuh.”
“Tapi, kalau meledak jelas tidak, karena tidak terlihat adanya bekas api, bekas kebakaran,” ucapnya.
“Jadi, kalau meledak jelas bukan, tapi karena impact (benturan, red) terhadap permukaan tanah maupun pepohonan.”
Baca Juga: Pengamat Penerbangan Tidak Yakin Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi Mendarat Darurat
Diberitakan sebelumnya, helikopter Polri jenis Super Bell 3001 yang ditumpangi rombongan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mendarat darurat di Bukit Tamiai, Muara Emat, Kerinci, Jambi, Minggu (19/2/2023).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan seluruh penumpang selamat dalam insiden ini.
Sementara ihwal evakuasi seluruh penumpang berkemungkinan terhambat karena titik pendaratan berada di lereng Gunung Kerinci.
"Posisinya di lereng Gunung Kerinci yang tingkat kesulitannya lumayan," jelasnya kepada Kompas TV, Minggu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, berdasarkan informasi awal yang diterima pihaknya, helikopter Polri itu terpaksa mendarat darurat karena cuaca buruk.
"Informasi awal yang kita dapatkan helikopter terpaksa pendaratan darurat karena mengalami gangguan terkait cuaca buruk, jarak pandang, dan kabut," kata Sigit, Minggu (19/2/2023), dipantau dari Breaking News Kompas TV.
Baca Juga: Kecelakaan Helikopter Kapolda Jambi: 20 Anggota Tim Evakuasi Termasuk Dua Dokter Sudah di Lokasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.