JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang (HS) ternyata sempat berkeliling selama empat (4) hari di Jakarta untuk mencari target atau korban yang akan dibunuh dan dirampas hartanya.
Peristiwa itu dilakukan Bripda HS sebelum akhirnya memutuskan membunuh korban yang merupakan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Peragakan 37 Adegan
Demikian fakta baru itu terungkap dari hasil rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online yang digelar penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (16/2/2023).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengatakan terungkapnya Bripda HS berkeliling untuk mencari korbannya itu diketahui pada adegan ke-8.
Adapun adegan ke-8 itu yakni terjadi pada 20 Januari 2023. Saat itu, Bripda HS menumpang TransJakarta dari Terminal Kampung Rambutan ke arah Blok M.
"Tujuannya untuk memantau situasi sambil mencari target," kata Kompol Resa Fiardy di Jakarta pada Kamis (16/2).
Baca Juga: Terungkap! Awal Mula Rencana Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online di Depok
Resa yang juga Ketua Tim Rekonstruksi kasus tersebut menjelaskan, pada adegan 10 yakni keesokan harinya tanggal 21 Januari 2023, tersangka kembali berkeliling Jakarta.
Pada hari kedua, kata Resa, Bripda HS sempat menghampiri taksi online yang sedang berhenti di pinggir jalan di sekitar Terminal Kampung Rambutan, namun ia mengurungkan niatnya.
"Selanjutnya pada adegan 11 (tanggal 22 Januari 2023), tersangka kembali berkeliling Jakarta dan turun di Halte UKI sambil mencari-cari target taksi online, namun kembali membatalkan niatnya," ucap Resa.
Lalu, pada adegan 14 (tanggal 23 Januari 2023), tersangka kembali naik bus TransJakarta jurusan Pinang Ranti pada pukul 02.30 WIB, lalu turun dari Halte Semanggi.
Baca Juga: Bripda HS Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online Ternyata Terlilit Utang Rp900 Juta
"Setelah turun, tersangka melihat ada tiga mobil yang sedang terparkir seperti menunggu penumpang, akhirnya tersangka memilih mobil warna merah," ucap Resa.
Tersangka kemudian menghampiri mobil berwarna merah untuk menanyakan kepada sopir taksi online itu apakah bisa mengantarkannya ke daerah Depok.
"Pada adegan 15, tersangka dan korban melakukan nego biaya pengantaran. Akhirnya kedua belah pihak setuju dengan biaya Rp90 ribu," tutur Resa.
Setelah diantarkan sesuai tempat tujuan di Perumahan Bukit Cengkih, tersangka Bripda HS melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara menusukkan pisau ke arah kepala dan leher korban sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Ternyata Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online Usai Rampung Ditahan di Patsus
Beberapa jam kemudian, Polda Metro Jaya menangkap Bripda HS di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.