“Beberapa statement-statement Jaksa Agung, saya mengikuti juga.”
“Jadi, saya pikir bahwa Kejaksaan, dalam hal ini jaksa penuntut umum, tidak terlalu berat, karena memang di dalam peraturan internal ada,” tuturnya.
Dalam dialog itu, Ronny juga menyebut bahwa vonis yang dijatuhkan pada kliennya tersebut merupakan kemenangan masyarakat kecil yang mendambakan dan menantikan keadilan.
“Saya sangat bersyukur karena proses yang panjang ini berakhir dengan terwujudnya keadilan buat Eliezer.”
Ronny mengatakan, proses ini melibatkan banyak pihak yang mendukung, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), akademisi, masyarakat, bahkan penyidik Polri.
“Kalau kita lihat, penyidik di Breskrim bekerja siang malam menjaga marwah Polri, dan ketika Richard Eliezer dalam proses penyidikan juga dia berani mengungkapkan, kemudian dia mengatakan apa yang sebenarnya.”
Baca Juga: Inilah Momen Syukur dan Haru Pendukung Eliezer saat Hakim Bacakan Vonis di Ruang Sidang PN Jaksel
Ronny berpendapat, majelis hakim menjatuhkan vonis yang jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa karena beberapa pertimbangan.
“Saya lihat dalam putusan hakim, adalah Richard Eliezer bukan pelaku utama, dan Richard Eliezer sebagai justice collaborator.”
“Kemudian salah satu pertimbangan adalah diberikan maaf oleh keluarga korban,” ucapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.