Kompas TV nasional hukum

Richard Eliezer Divonis Ringan, LPSK Harap Jaksa Tak Banding, Singgung Peran Justice Collaborator

Kompas.tv - 15 Februari 2023, 18:18 WIB
richard-eliezer-divonis-ringan-lpsk-harap-jaksa-tak-banding-singgung-peran-justice-collaborator
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara, pada Rabu (15/2/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi vonis 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada Bharada Richard Eliezer di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

LPSK pun berharap jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada Bharada Richard Eliezer.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebut putusan majelis hakim sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Sebaiknya jaksa tidak perlu melakukan upaya banding, karena apa yang diputuskan majelis hakim sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Edwin dalam program Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (15/2/2023).

"LPSK, kejaksaan, pengadilan, kepolisian adalah kementerian/lembaga pelaksana undang-undang."

Seperti diketahui, vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada Richard Eliezer jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Di mana sebelmnya jaksa menuntut dengan 12 tahun penjara.

Lebih lanjut Edwin menyinggung terkait status jusctice collaborator yang disandang Richard Eliezer dalam perkara yang menjeratnya.

Menurut penjelasan Edwin, Richard Eliezer pantas mendapatkan vonis ringan tersebut sebagai penghargaan karena telah menjadi justice collaborator.

"Apa yang menjadi reward atau penghargaan bagi justice collaborator juga diatur dalam undang-undang," ujarnya. 

"Sebagaimana yang sering kami sampaikan sebagai reward-nya adalah dipidana paling ringan di antara pidana lainnya."

Baca Juga: Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Pengacara Richard Eliezer: Kami Terima, Ikhlas




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Jawa Timur

Polisi Bekuk Sindikat Curanmor

24 Desember 2024, 20:17 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x