JAKARTA, KOMPAS.TV - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) berharap kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tidak melebihi angka Rp55 juta.
Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR sedang membahas angka yang pantas terkait kenaikan Bipih. Sebelumnya Kemenag mengusulkan Bipih 2023 sebesar Rp69.193.733,60 atau Rp69 juta.
Sekjen DPP Amphuri Farid Aljawi menilai ada sejumlah biaya yang bisa ditekan oleh pemerintah agar kenaikan biaya haji tidak melonjak sampai Rp69 juta.
Semisal soal bahan bakar avtur. Menurut Farid harga bahan bakar ini tidak melulu naik, dan ada kemungkinan untuk turun. Dalam hal ini pemerintah bisa mengkomunikasikan dengan pihak maskapai.
Baca Juga: Diskusi Masih Alot, Komisi VIII DPR Usul Biaya Haji Ditanggung Jemaah Maksimal Rp49 Juta
Selanjutnya jika ada penurunan harga bahan bakar di dunia, maka pemerintah harus transparan ke masyarakat.
Kemudian ada pengurangan waktu ibadah haji. Menurut Farid, pengurangan ibadah haji hanya bisa memotong biaya makan jemaah.
Untuk biaya akomodasi tetap sama karena sistem penyewaan dilakukan selama musim haji.
Walaupun ibadah haji ditekan hingga 30 hari dari sebelumnya 40 hari, harga penginapan pasti sama.
Baca Juga: Ditunda, Pemerintah dan DPR Bakal Tetapkan Biaya Haji 2023 Besok
"Saya yakin insya Allah bisa turun, sehingga pemerintah mudah-mudahan bisa menentukan (Bipih) Rp50 atau Rp55 juta maksima," ujar Farid di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (14/2/2023).
Farid menambahkan jika nantinya ada pemotongan waktu ibadah haji dan biaya makan jemaah haji, pelayanan tetap harus maksimal. Apalagi jemaah haji di Indonesia rata-rata sudah berusia lanjut.
Menurutnya pelayanan kepada jemaah haji lansia akan berbeda dengan jemaah haji yang masih muda. Terutama soal makan dan kesehatan.
"Kalau makan bisa di subsidi silang, tapi kalau kesehatan harus lebih ekstra untuk jemaah lansia ini. Ini jadi pertimbangan juga mudah-mudahan kenaikannya rasional dan diterima masyarakat," ujar Farid.
Baca Juga: AMPHURI Beberkan Alasan Hingga Pengaturan Kenaikan Biaya Haji yang Relevan
Lebih lanjut Farid berharap kenaikan Bipih dapat diputus dengan cepat agar masyarakat dapat mempersiapkan jika ada kenaikan.
Jika Bipih 2023 dibahas secara berlarut-larut maka akan berpengaruh terhadap waktu musim ibadah haji. Belum lagi persiapan menjelang keberangkatan yang kurang lebih lima bulan lagi.
Farid juga meminta agar kenaikan Bipih tidak berlaku bagi jemaah haji yang batal berangkat lantaran terganjal pandemi di dua tahun belakangan.
Farid menyatakan kalau pun pemerintah telah menaikkan biaya perjalanan haji, maka selisih kenaikan tidak ditanggung jemaah yang sudah lunas, tapi ditutup oleh anggaran pemerintah.
Baca Juga: Garuda Usul Biaya Penerbangan Haji Rp33,4 Juta, Komisi VIII: Kita Usahakan Turun Rp1-2 Juta
Menurutnya jika jemaah yang tidak diberangkatkan saat pandemi dan sudah lunas harus menambah biaya akibat kenaikan, maka akan membuat kegagalan yang berulang bagi jemaah.
Terkhusus bagi jemaah yang gagal berangkat karena faktor usia dalam kebijakan pandemi Covid-19 di dua tahun terakhir.
"Ini kembali ke pemerintah, memutuskannya harus juga bijak. Targetnya jangan sampai jemaah gagal berkali-kali. Gagal karena pandemi, gagal karena usia 65 tahun, gagal karena tidak mempunyai kemampuan untuk melunasi," ujar Farid.
"Kami berharap semua jemaah bisa melunasi keputusan kenaikan, sehingga kuota terisi penuh. Karena tahun ini tahun pertama kali ibadah haji setelah pandemi dengan kuota penuh," sambung Farid.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.