Kompas TV nasional hukum

Hakim Yakin Putri Candrawathi Mengetahui Rencana Pembunuhan Brigadir J, Keterangan Sambo Tertepis

Kompas.tv - 13 Februari 2023, 15:30 WIB
hakim-yakin-putri-candrawathi-mengetahui-rencana-pembunuhan-brigadir-j-keterangan-sambo-tertepis
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, tampak seperti menangis saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

Adapun Putri Candrawathi sebelumnya berdalih bahwa ia datang ke rumah dinas suaminya itu untuk melakukan isolasi mandiri agar terhindar dari penularan Covid-19. 

Pasalnya, saat itu Putri Candrawathi bersama rombongan baru saja tiba di Jakarta usai menempuh perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah.

Namun, atas klaim Putri tersebut, hakim menilai ada kejanggalan. Sebab, hanya Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang diajak isolasi mandiri oleh Putri.

Menurut hakim, jika memang keperluannya untuk isolasi mandiri, seharusya asisten rumah tangga (ART) bernama Susi juga ikut ke rumah dinas Poli tersebut. Sebab, Susi ikut pergi dengan Putri ke Magelang lalu kembali ke Jakarta.

Baca Juga: Hakim Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Bukan Pelecehan Seksual, tapi Putri Candrawathi Sakit Hati

"Jika benar Putri Candrawathi akan melakukan isolasi mandiri karena protokol kesehatan dan adanya anak balita di dalam rumah, menjadi pertanyaan kenapa saksi Susi tidak diajak sekalian, padahal Susi juga ikut berangkat dari Magelang menuju Jakarta," ujar hakim.

Selanjutnya, hakim Wahyu menyoroti tindakan Putri Candrawathi setelah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.

Adapun tindakan yang dimaksud yakni saat Putri Candrawathi langsung pulang ke rumah pribadinya di Jalan Saguling usai penembakan tersebut.

Menurut Wahyu, jika memang Putri berniat melakukan isolasi mandiri untuk menghindari penularan Covid-19, dia bisa tetap tinggal di rumah dinas Duren Tiga atau rumah pribadinya yang lain di Jalan Bangka.

"Isolasi mandiri hanya bagian dari skenario terdakwa, sehingga terhadap bantahan terdakwa tersebut haruslah disampingkan," kata hakim Wahyu.

Baca Juga: Putri Candrawathi Mengaku Khawatir Divonis Berat di Kasus Brigadir J karena Banyak Tekanan ke Hakim

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x