"Saya kira norma-norma hukum perang pun melarang adanya penyanderaan terhadap seseorang dalam konflik bersenjata, baik konflik non internasional atau internasional," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY dilaporkan dibakar di Bandara Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua, pada Selasa (7/2/2023) lalu.
Baca Juga: Evakuasi Pilot Susi Air Terkendala Akses yang Terbatas di Distrik Paro Papua
Pesawat tersebut rencananya akan menjemput 15 pekerja bangunan Puskesmas Paro yang sempat mendapat ancaman dari KKB.
Kelima belas pekerja bangunan itu berhasil diselamatkan oleh Satgas Damai Cartenz tapi keberadaan sang pilot, Phillip Mehrtens masih belum diketahui.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menuturkan pencarian dan penyelamatan pilot Susi Air tersebut menjadi prioritas tim gabungan TNI-Polri.
Namun Yudo membantah Phillip Mehrtens disandera oleh KKB.
Dia menyebut pilot Susi Air tersebut mungkin saja menyelamatkan diri setelah pesawatnya dibakar oleh KKB.
"Dia (pilot) kan diancam, akhirnya diselamatkanlah oleh mungkin salah satu masyarakat di situ," tutur Yudo.
Baca Juga: Salah Satu Sandera Ungkap Perjalanan Saat Akan DIevakuasi Pesawat Susi Air, Begini Ceritanya..!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.