CIANJUR, KOMPAS.TV - Keluarga sopir mobil Audi A6 buka suara atas penetapan tersangka dan penahanan Sugeng Guruh Gautama Legiman terkait kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraini.
Kakak Sugeng, Wulan Andriyani (48), menyebut adiknya telah dijadikan kambing hitam atau dikorbankan dalam kasus tabrak lari tersebut.
Baca Juga: Keluarga Mahasiswi Cianjur Ragukan Penyelidikan Polisi soal Mobil Audi A6 yang Tabrak Selvi Amalia
Wulan menilai Sugeng Guruh Gautama tidak bersalah dalam kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur tersebut.
Karena itulah, Wulan meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk turun tangan dalam menangani kasus tabrak lari ini.
Ia berharap adiknya, Sugeng, bisa dibebaskan dari tahanan Polres Cianjur karena tidak bersalah.
"Saya minta keadilan kepada semua pihak, termasuk kepada presiden saya, Pak Joko Widodo. Tolong keluarkan adik saya dari tahanan karena dia tidak bersalah," kata Wulan dikutip dari Tribun Jabar pada Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Usut Kecelakaan Mahasiswi Cianjur Selvi Amalia, Polda Jabar Ogah Kaitkan dengan Skandal Kompol D
Wulan menegaskan adiknya bukanlah pelaku tabrak lari yang membuat Selvi Amelia Nuraini (19) mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) meninggal dunia.
Terkait dengan klaimnya tersebut, Wulan mengklaim memiliki bukti-bukti percakapan antara adiknya dengan majikannya bernama Nurhayati atau Nur.
"Saya punya bukti-bukti percakapan antara Nurhayati alias Nur pemilik sedan Audi itu bersama suaminya," ujar Wulan.
"Dalam percakapan itu adik saya disuruh mengakui sebagai penabrak, nanti segala kebutuhan keluarganya ditanggung."
Baca Juga: Penampakan Audi A6 yang Diduga Tabrak Selvi Amelia, Ternyata Mobil Pinjaman dan Pelat Nomornya Palsu
Lebih lanjut, Wulan mengaku, sudah membesuk adiknya di ruang tahanan Mapolres Cianjur.
Berdasarkan penglihatan Wulan, adiknya saat ini dalam keadaan tertekan karena dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.
"Dia disuruh mengaku sebagai penabrak, tapi dia tetap tidak mau karena memang tidak merasa menabrak," tutur Wulan.
"Saya hanya minta pelaku sebenarnya mengaku, jangan jadikan adik saya kambing hitam."
Sebelumnya, sopir sedan Audi A6 yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron akhirnya mendatangi Mapolres Cianjur.
Baca Juga: Kesaksian Penumpang Mobil Audi yang Tabrak Selvi Amalia: Dengar Benturan hingga Rasakan Guncangan
Sugeng datang ke kantor polisi itu pada Sabtu (28/1/2023) malam. Tidak sendiri, Sugeng datang didampingi oleh tim pengacaranya.
Sehari berselang atau pada Minggu, 29 Januari 2023, Sugeng kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, bahwa status Sugeng sebagai buronan resmi dicabut setelah menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Karena sudah menyerahkan diri, maka status DPO dicabut," kata Doni kepada wartawan di mapolres, Minggu (29/1/2023).
Baca Juga: Tersangka Penabrak Mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Ternyata Baru Kerja Seminggu Jadi Sopir
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.