Edwin berujar tuntutan 12 tahun bui itu memang merupakan pukulan besar buat Eliezer.
Pasalnya, sebagai justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dalam pengungkapan kejahatan, Eliezer telah berharap akan mendapatkan ancaman hukum yang ringan dibanding para terdakwa lainnya.
"Tuntutan itu memang membuat pukulan buat Eliezer," tegasnya.
Richard Eliezer merupakan satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Dalam kasus ini, Richard Eliezer dituntut jaksa penuntut umum (JPU) selama 12 tahun penjara.
Pada Rabu, 25 Januari 2023, Eliezer telah menyampaikan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang replik atau jawaban jaksa penuntut umum (JPU) atas pleidoi Eliezer dan sidang duplik pun sudah digelar.
Dengan demikian, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tinggal menggelar sidang vonis bagi Richard Eliezer.
Eliezer dijadwalkan akan menghadapi sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada 15 Februari 2023.
Baca Juga: Ibu Richard Eliezer Harap Hakim Berikan Vonis Lebih Ringan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.