"(Paling turun) Di sisi mana? Jadi, kami bertekad untuk meminimalkan korupsi bagaimana,” tegasnya.
“Kami berharap penindakan lebih kecil karena sudah (diperbaiki) hulunya. Hulu itu dari pendidikan dan pencegahan yang lebih taat," ujar Wapres.
Sebelumnya, berdasarkan data Transparency International Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index Indonesia tahun 2022 turun 4 poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34.
IPK Indonesia sama dengan Bosnia Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal, dan Sierra Leone. IPK Indonesia bahkan lebih rendah dibandingkan Kolombia (39), Lesotho (37), Kazakhstan (36), maupun Srilanka (36).
Baca Juga: TII: Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tidak Hanya Tanggung Jawab KPK
Dengan IPK tersebut, Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei. Padahal pada 2021 lalu, Indonesia berada di peringkat 96.
IPK mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Skor 0 berarti sangat korup dan skor 100 berarti sangat bersih.
Di ASEAN, Singapura menjadi negara yang dinilai paling tidak korup dengan skor 83, kemudian diikuti Malaysia (47), Timor Leste (42), Vietnam (42), Thailand (36), Indonesia (34), Filipina (33), Laos (31), Kamboja (24), serta Myanmar (23).
Sementara di tingkat global, Denmark menduduki peringkat pertama dengan IPK 90, kemudian diikuti Finlandia dan Selandia Baru dengan masing-masing skor 87, Norwegia (84), Singapura (83), Swedia (83), dan Swiss (82).
Di posisi terendah, Somalia mendapat skor 12, sementara Suriah dan Sudan Selatan masing-masing dengan skor 13, serta Venezuela meraih skor 14.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.