JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi peserta pemilu 2024 dengan nomor urut 9.
Sebelumnya PKN bernama Partai Karya Perjuangan yang terdaftar pada 2008 berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2008 tertanggal 3 April 2008.
Dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Karya Perjuangan, dilakukan deklarasi ulang dengan nama baru Partai Kebangkitan Nusantara pada 28 Oktober 2021.
Perubahan nama partai juga diikuti dengan pembaruan bendera/lambang dan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART).
Baca Juga: Akhirnya KPU Loloskan Partai Ummat Besutan Amien Rais Jadi Peserta Pemilu 2024
Pegurus serta AD dan ART PKN terdaftar di Kemenkumham Nomor M.HH-3.AH.11.01 TAHUN 2022, 7 Januari 2022.
PKN berkantor di jalan Ki Mangunsarkoro Nomor 16A, Menteng, Jakarta Pusat dengan status kantor pinjam pakai. Website PKN yakni pimnas-pkn.id.
Profil pengurus PKN kebanyakan mantan kader Partai Demokrat. Seperti Gede Pasek Suardika yang menjadi Ketua Umum PKN.
Pasek pernah menjadi kader Partai Demokrat mulai dari 2008 sampai 2014. Dia pernah menjadi anggota DPR fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014.
Baca Juga: PKN Siapkan Jabatan untuk Anas Urbaningrum jika Sudah Bebas dari LP Sukamiskin
Kemudian pindah ke Partai Hanura pada 2016 sampai 2021. Di Pemilu 2014, Pasek lolos ke Senayan sebagai anggota DPD periode 2014-2019.
Selain Pasek ada juga mantan Demokrat yang masuk PKN, yakni Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, Yus Sudarso, mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat.
Di PKN Mirwan Amir menjabat bendahara Umum PKN.
Ketua Dewan Penasihat: Yus Sudarso
Sekretaris Dewan Penasihat: Eliana Ayu Soraya
Ketua Dewan Pakar: Michael Dirgo Sudarto
Sekretaris Dewan: Pakar Sabri Aly
Ketua Dewan Kehormatan: Jackson Andre William Kumaat
Sekretaris Dewan Kehormatan: Andi Syamsul Bakhri
Ketua Umum: I Gede Pasek Suardika
Wakil Ketua Umum: Gerry Habel Hukubun
Wakil Ketua Umum: Rio Ramabaskara
Sekretaris Jenderal: Sri Mulyono
Bendahara Umum: Mirwan Amir
Direktur Eksekutif I Made Sudanayasa
Terwujudnya bangsa Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan Makmur dengan berwawasan Nusantara.
1. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan dan akuntabel dengan senantiasa berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
2. Melahirkan pemimpin yang bertakwa, jujur, berani, tegas, aspiratif dan berkemampuan dalam menjalankan tugas serta berwawasan nusantara;
3.Menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum guna melindungi kehidupan rakyat, bangsa dan negara;
4. Membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, terampil dan berwawasan nasional serta berintegritas;
5. Memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya kepada kaum perempuan, generasi muda dan disabilitas pada posisi taktis strategis untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa;
6. Menumbuhkembangkan nilai-nilai positif kenusantaraan sebagai bagian untuk memperkokoh jati diri dan kepercayaan diri bangsa;
7. Membangun sistem perekonomian nasional yang berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam secara tepat guna dan berdaya guna serta membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat;
8. Mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme secara total dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri dan bermartabat;
9. Mengembangkan Otonomi Daerah untuk lebih memacu percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh Tanah Air guna memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.