Terlebih, kata Anggara, Jakpro juga masih harus membayar kekurangan uang komitmen sekitar Rp90 miliar. Nilai ini juga, kata dia, di luar pencairan dana Rp560 miliar.
"Masih ada utang kok berani ngomong untung," kata Anggara, dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebut hasil audit kantor akuntan publik terhadap balap mobil listrik Formula E ternyata menghasilkan keuntungan sebesar Rp5,29 miliar.
Baca Juga: Soal Formula E, Direktur Penyelidikan dan Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke Dewas
VP Sekretaris Perusahaan PT Jakpro Syachrial Syarif saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/2), menyebutkan terdapat perbedaan dari laporan keuangan sementara yang dihimpun pada 30 September 2022.
"Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya, ya. Kita sampaikan waktu itu Rp6 koma sekian miliar, sekarang Rp5,29 miliar setelah audit," kata Syachrial.
Lebih lanjut, Syachrial menyebut hasil audit Formula E 2022 telah dirilis dan dia mengatakan bahwa hasil audit Formula E dinilai wajar.
"Sudah keluar. Minggu kedua bulan ini, pokoknya Januari," ucap Syachrial.
Dia menyebut bahwa proses audit ajang balap mobil listrik itu dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo.
Baca Juga: Teka-teki Nasib Formula E di Jakarta Terjawab, Pj Gubernur DKI Kasih Lampu Hijau ke Jakpro, Lanjut?
Selanjutnya, hasil audit itu diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.