"Saya sudah janjian, saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak. Pertama janji ketemu di tempat makan Alam Sunda," ucap Nur.
"Saya telepon suami kalau saya sudah sampai, lalu tidak lama suami saya iring-iringan, lalu saya telponan sama suami saya, ikut ya, ya sudah iya ikut, tutup jendelanya."
Setelah mendapat izin dari suaminya, Nur langsung ikut dalam iring-iringan Polda Metro Jaya yang saat itu sedang melakukan pengembangan kasus pembunuhan Wowon CS di Ciranjang.
"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya, jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," katanya.
Baca Juga: Kapolres Cianjur Bantah Nur Penumpang Audi A6 Terduga Penabrak Selvi Amelia: Dia Bukan Istri Polisi
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan Nur memiliki hubungan dekat dengan anggota polisi berinisial Kompol D.
"Sosok anggota tersebut adalah Kompol D. Dia memang memiliki hubungan dengan Nur," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).
Menurut Trunoyudo, Kompol D diduga berselingkuh dengan Nur. Berdasarkan hasil pemeriksaan Propam, Kompol D memiliki hubungan spesial dengan Nur selama kurang lebih 8 bulan, yang dimulai sejak April 2022.
Atas pelanggaran etik tersebut, kata Trunoyudo, Kapolri Jendral Listyo Sigit memutuskan melakukan tindakan tegas dengan memerintahkan penempatan khusus atau patsus terhadap Kompol D selama 21 hari.
"Dalam hal ini pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas yaitu untuk saat ini dilakukan penempatan khusus di Polda Metro Jaya selama 21 hari," kata Trunoyudo.
Baca Juga: [Full] Kumpulan CCTV Mobil Audi Ikut Rombongan Polisi Saat Mahasiswi Cianjur Tertabrak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.