"MK menguji suara banyak di DPR atau opini publik, tapi menguji UU terhadap UUD," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Wasekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menilai, sistem proporsional terbuka atau tertutup memang memiliki kekurangan dan kelebihan.
Baca Juga: Dukung Sistem Proporsional Tertutup Pemilu, PBB Ajukan Gugatan Sebagai Pihak Terkait di MK
Namun setelah reformasi, sistem pemilu mengalami perbaikan dari semula tertutup memilih partai politik, menjadi terbuka. Masyarakat bebas memilih siapa wakilnya yang duduk di parlemen.
Hal ini yang menjadi keunggulan dari sistem proporsional terbuka, yang sudah dilakukan sejak 2009.
"Pemilihan umum itu pemilihan orang, jadi bukan pemilihan partai. Kalau proporsional tertutup itu seperti beli kucing dalam karung," ujar Hermawi.
Hermawi tidak sependapat jika pemilu terbuka sangat membebankan caleg, karena harus mengeluarkan biaya sendiri untuk kampanye.
Belum lagi dugaan mahar politik agar bisa masuk sebagai kandidat yang dicalonkan partai di Pemilu.
Menurutnya, besarnya anggaran politik bagi caleg bisa ditekan dengan kreativitas agar calonnya tidak terbeban.
Sedangkan soal mahar politik sejak awal pembentukan, NasDem tidak meminta setoran mahar kepada kader yang ingin mencalonkan diri, baik ingin menjadi kepala daerah atau legislatif.
"Kalau partai tidak ikut membantu caleg-nya, memang caleg ini akan butuh modal besar. Tapi ini proporsional terbuka ini sistem yang terang benderang, kita bisa cek rekam jejak orangnya siapa yang dipilih," ujar Hermawi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.