JAKARTA, KOMPAS.TV - Rasamala Aritonang, anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, meminta Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membuka identitas pihak yang melakuan gerilya bawah tanah untuk pengaruhi vonis Ferdy Sambo.
Dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (25/1/2023), Rasamala mengatakan, sejak awal pihaknya berprinsip mendampingi proses hukum ini agar dilaksanakan secara akuntabel.
“Dari awal kami sampaikan bahwa prinsip kami mendampingi proses hukum ini, terutama di persidangan, berharap agar proses ini bisa dilaksanakan secara akuntabel,” tegasnya.
Akuntabilitas itu diharapkan ada di semua proses penegakan hukum kasus tersebut, mulai dari pemeriksaan sampai di persidangan.
Mengenai pernyataan Mahfud MD tentang adanya pihak-pihak yang bergerilya untuk memengaruhi putusan majelis hakim dalam menjatuhkan vonis pada Ferdy sambo, ia mengaku tidak mengetahui maksudnya.
“Saya tidak tahu apa yang dimaksud oleh Pak Mahfud ya. Tapi poin saya begini, ini kan proses kita sedang berjalan adalah proses hukum, jadi supaya kita tidak terlalu berbelit-belit, enggak kelihatan kayak dukun, gitu, berhalusinasi.”
Baca Juga: Lagi Soal Gerakan Bawah Tanah, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Tanya Mahfud Md, Beliau Kan Serba Tahu
“Jadi, sebut saja siapa orangnya, buka, dilaporkan, diproses,” harapnya.
Sebab, lanjut Rasamala, jika tujuan gerakan bawah tanah tersebut untuk memengaruhi dan menghambat pemeriksaan, itu justru membahayakan proses yang sedang berjalan.
“Kita ini bekerja dari pagi, sampai sore, sampai malam, bawa bukti, kita berdebat di pengadilan. Saya yakin, jaksa penuntut umum juga begitu, sudah berupaya keras, begitu juga hakim.”
Ia menegaskan, tidak mengetahui apa yang dimaksud oleh Mahfud MD terkait gerakan bawah tanah tersebut.
“Saya tidak tahu apa yang dimaksud dengan Pak Mahfud, makanya saya sampaikan, kalau memang ada, dibuka saja, disebut namanya, enggak perlu pakai simbol-simbol, pakai kode,” ulangnya.
“Langsung saja disebut siapa namanya, kemudian diproses, dan mungkin dilaporkann pada otoritas yang berwenang untuk memproses.”
Meski demikian, menurut Rasamala, dalam pernyataan Mahfud tersebut menyebut bahwa ada dua perspektif, yakni ada yang ingin Sambo dihukum berat dan ada yang ingin memperingan.
“Satu ada yang memperberat, dan ada yang mau memperingan.”
“Tapi maksudnya apa secara detail, kita kan juga tidak tahu, yang jelas kami fokus pada substansi, pembelaan pada soal hukumnya, dan sampai hari ini masih itu yang kita pegang,” tegasnya.
Sebelumnya, Kompas TV memberitakan, Mahfud MD melihat gelagat adanya gerakan untuk memengaruhi vonis pada terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Mahfud MD bahkan menyebut, ‘gerakan bawah tanah’ tersebut dengan istilah gerilya, yang meminta Sambo dihukum ringan, bahkan ada yang meminta bekas Kadiv Propam Polri itu dibebaskan.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Terkait dugaan gerilya tersebut, Mahfud memastikan kejaksaan bakal independen di kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Apakah Tuntutan Sambo Seumur Hidup Membuktikan Gerakan 'Bawah Tanah' Itu Berhasil?
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen," ujarnya.
Mahfud juga menyebut, ia mendengar, yang bergerilya adalah perwira dan pejabat tinggi pertahanan selevel Brigadir Jenderal (Brigjen). Namun Mahfud tidak menyebut namanya.
Ia menegaskan, siapa pun yang memiliki info terkait upaya "gerakan bawah tanah" itu untuk melapor kepadanya.
"Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen," jelasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.