Sedangkan klaster kedua yakni TKW. Hengki menjelaskan di klaster ini ada korban penipuan dan korban pembunuhan.
Menurut Hengki sejauh ini korban pembunuhan dari klaster TKW ini ada dua orang. Sedangkan TKW yang menjadi korban penipuan Wowon Cs ada 11 orang.
Para korban mengirim sejumlah uang kepada tersangka Dede Solehudin melalui transfer rekening dan Western Union.
Baca Juga: Kisah Siti Fatimah, Korban Pertama Wowon Cs yang Meninggal pada Februari 2021
Uang hasil penipuan dipakai untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka Wowon, Solihin alias Dullah dan Dede.
"Melalui rekening maupun Western Union ini akan kami telusuri berapa korban penipuan dari tersangka," ujar Hengki.
Tim dari Polda Metro Jaya melakukan pengeledahan di rumah para tersangka. Hasil pengeledahan ditemukan rekenening dengan saldo mencapai Rp1 miliar.
Uang tersebut diduga dari hasil aksi penipuan Wowon Cs dengan motif penggandaan uang terhadap para korban.
Hasil pemeriksaan uang tersebut hasil akumulasi para korban TKW yang mengirimkan uang secara berkala setiap bulan ke rekening milik tersangka Dede setiap bulan sejak April 2019. Adapun kartu ATM dari rekening penampung uang penipuan ini dipegang oleh Wowon.
Menurut Hengki, para korban ada yang masih bekerja di luar negeri dan ada yang sudah pulang ke tanah air.
"Empat orang sudah kami hubungi ada di luar negeri. Beberapa orang sudah kembali dan akan dimintai keterangan. Nah sisanya akan kami cari," ujar Hengki.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.