GARUT, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah membongkar makam Siti Fatimah, korban pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Erawan dan kawan-kawan di Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Selasa (24/1/2023).
Kepala Subeh Direktorat (Kasubdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan hasil pembongkaran makam korban pembunuhan berantai itu.
Baca Juga: Polda Metro Bongkar Makam Siti Korban Pembunuhan Berantai Wowon di Garut untuk Diautopsi
Menurut Indrawienny, kondisi jenazah Siti Fatimah yang merupakan warga Garut itu ternyata masih utuh dan terbungkus plastik.
Indrawienny mengungkapkan, jenazah Siti Fatimah yang masih utuh itu terbungkus rapi dilapisi plastik karena pada saat korban ditemukan tewas, bersamaan dengan kondisi pandemi Covid-19.
Karena itu, kata dia, proses pemakaman jenazah Siti waktu itu mengikuti protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Korban meninggal saat ramainya pandemi Covid-19. Jadi masih utuh, kami belum buka di sini, tapi nanti di Rumah Sakit Polri," kata Indrawienny saat jumpa pers di Markas Polres Garut, Selasa (24/1/2023).
Indrawienny melanjutkan jasad Siti Fatimah kemudian dibawa oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk dilakukan autopsi di Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Cerita Anak Tiri Selamat dari Pembunuhan Berantai Wowon, Tolak Ikut Pindah ke Bekasi karena Mabuk
"Hari ini kami melaksanakan ekshumasi atau pembongkaran makam dari korban atas nama Siti Fatimah di daerah Pakenjeng,” ujarnya.
“Ini dilakukan untuk mengecek jenazah, penyebab kematian dan memastikan jenazah itu adalah korban atas nama Siti Fatimah.”
Selain memeriksa kondisi jenazah tenaga kerja wanita (TKW) itu, polisi juga melakukan pengambilan sampel DNA pembanding dari anak kandung dan adik kandung korban.
Adapun Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman kasus tewasnya seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, itu untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Informasi kejanggalan dari keluarga masih didalami, karena keluarga masih dalam pemeriksaan," kata Indrawienny.
Baca Juga: Cium Aroma Pesugihan, Kriminolog Duga Korban Pembunuhan Berantai Wowon Bisa Bertambah
Selain itu, jajarannya juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota keluarga korban yang menjadi saksi.
Itu antara lain kakak ipar korban yang pertama menemukan korban, dan adik korban yang mengetahui pertama informasi kematian saudaranya itu.
"Kami juga melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, seperti kakak ipar korban yang pertama menemukan korban atas nama Noneng,” ujarnya.
“Juga terhadap adik kandung korban, mereka yang pertama mengetahui kematian korban di media sosial.”
Baca Juga: Wowon Pembunuh Berantai Ternyata Perintahkan Mertua untuk Bunuh TKW, Korban Didorong ke Laut
Adapun kasus pembunuhan berantai ini bermula dari ditemukannya sekeluarga yang tewas secara tidak wajar di sebuah rumah di Bekasi, wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Selanjutnya jajaran Polda Metro Jaya menangkap Wowon bersama dua tersangka lainnya, yakni Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin.
Ketiganya diduga melakukan pembunuhan berantai hingga diketahui sampai saat ini ada sembilan korban yang meninggal dunia dibunuh Wowon Cs.
Sejumlah wilayah di Jawa Barat, seperti Kabupaten Cianjur, Garut, hingga Bandung Barat, menjadi lokasi yang masuk dalam serangkaian kasus pembunuhan berantai tersebut.
Baca Juga: Polisi: Pembunuh Berantai Wowon Erawan Punya 6 Istri, 3 Orang di Antaranya Dibunuh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.