Baca Juga: Jokowi Kaget Usulan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta Bikin Heboh: Belum Final Sudah Ramai
Isu dana haji diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur kembali mencuat, menyusul naiknya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Kemenag sebesar Rp 98.893.909 atau naik Rp 514.888,02.
Bipih yang dibebankan kepada jemaah untuk tahun ini mencapai Rp 69.193.733 atau naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta di tahun 2022.
Jumlah biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu mencapai 70 persen dari total BPIH.
Sedangkan 30 persen lainnya berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp 29.700.175.
Namun, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah mengungkapkan alasan mengapa Bipih naik signifikan.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta per Jemaah, Menag Yaqut Ungkap Alasannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab soal usulan pemerintah yang menaikkan biaya haji 2023 menjadi Rp69,1 juta per jemaah.
Jokowi lantas menyebut, usulan biaya haji 2023 yang naik dari tahun sebelumnya yang rata-rata sekitar Rp 39,8 juta belum final dan masih dalam tahap kalkulasi.
Bahkan, Jokowi kaget lantaran usulan kenaikan biaya haji 2023 belum final diketok pemerintah, tapi sudah ramai di masyarakat.
"Biaya haji masih dala proses kajian itu. Itu belum final sudah ramai," kata Jokowi kepada awak media saat meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Selasa (24/1/2023) diikuti dari Breaking News Kompas TV.
Jokowi lantas mengatakan, bahwa usulan biaya haji 2023 menjadi Rp 69,1 juta masih dalam proses kalkulasi dan perhitungan.
"Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," jelas Jokowi.
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.