Diberitakan sebelumnya, tersangka teroris berinisial AW (39) ditangkap di Pandowoharjo, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (22/1/2023).
"Dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area Pandowoharjo, Sleman, DI Yogyakarta," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Minggu.
Ramadhan menyebut AW merupakan simpatisan kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS. Ia juga disebut kerap mengunggah konten propaganda di media sosial.
Lebih lanjut, dia mengatakan AW memiliki niat untuk melakukan aksi pengeboman. Namun, Ramadhan tidak menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut.
"Keterlibatan AW, adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak," jelasnya.
Tim penjinak bom (jibom) Gegana Satuan Brimob Polda DIY menemukan dua bom rakitan saat menggeledah rumah AW di Sleman.
Dua bom rakitan tersebut langsung dimusnahkan oleh jibom Gegana Satuan Brimob Polda DIY.
Peledakan dilakukan pada pukul 11.30 WIB dengan keterangan satu bom berhasil diledakkan. Sementara satu bom meledak dengan tidak sempurna.
Baca Juga: Penangkapan Tersangka Teroris di Sleman, Pengamat: Bukti Kekuatan Kelompok Teror Belum Berhenti
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.