Kompas TV nasional sosial

Kemenag: Usulan BPIH 2023 Sudah Perhitungkan Penurunan Paket Layanan Haji dari Pemerintah Arab Saudi

Kompas.tv - 22 Januari 2023, 06:11 WIB
kemenag-usulan-bpih-2023-sudah-perhitungkan-penurunan-paket-layanan-haji-dari-pemerintah-arab-saudi
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang. (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

Baca Juga: Menag Yaqut Usul Naikkan Biaya Haji Jadi 69 Juta, Politikus PKB : Jangan Lebih dari 55 Juta

Hal lain yang menjadi perhatian adalah komponen pesawat. Sebab, ini sangat bergantung pada harga avtur. 

"Usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini," ujarnya.

Lebih tinggi dari tahun 2022

Usulan BPIH yang nanti dibebankan langsung kepada jemaah pada periode 1444 H/ 2023 jauh lebih besar dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp39,8 juta. 

Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp35 juta.

Baca Juga: Masa Tunggu Haji Di Sulsel Mencapai 36 Tahun

Hilman menjelaskan kenaikan BPIH 2023 dari tahun sebelumnya karena ada perubahan skema persentase komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat. 

Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.

Menurutnya jika komposisi Bipih dan nilai manfaat masih tidak proporsional, maka nilai manfaat akan cepat tergerus dan tidak sehat untuk pembiaayaan haji jangka panjang.  

Sebagai contoh, komposisi Bipih 41 persen dan nilai manfaat 59 persen dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal jamaah yang menunggu 5-10 tahun akan datang juga berhak atas nilai manfaat.


 

Untuk itulah, kata Hilman, Pemerintah dalam usulan yang disampaikan Menag saat Raker bersama Komisi VIII DPR, mengubah skema menjadi Bipih 70 persen dan nilai manfaat 30. 

"Mungkin usulan ini tidak populer, tapi Pak Menteri melakukan ini demi melindungi hak nilai manfaat seluruh jemaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya," ujar Hilman. 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x