Kompas TV nasional hukum

Kubu Sambo Respons soal Gerakan Bawah Tanah Pengaruhi Vonis Hukuman Dilakukan Perwira Level Brigjen

Kompas.tv - 22 Januari 2023, 05:46 WIB
kubu-sambo-respons-soal-gerakan-bawah-tanah-pengaruhi-vonis-hukuman-dilakukan-perwira-level-brigjen
Terdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kubu Ferdy Sambo merespon pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD soal isu sejumlah perwira level Brigadir Jenderal (Brigjen) yang disebut-sebut melakukan gerilya dan gerakan bawah tanah untuk memengaruhi vonis hukuman dirinya di kasus pembunuhan Brigadir J. 

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyebut, kliennya tidak akan bicara banyak soal isu tersebut dan menyebut, kini kliennya fokus untuk perkara hukum saja.

Ia juga menyebut, Ferdy Sambo tidak tahu-menahu soal isu tersebut. 

"Perlu saya sampaikan, klien saya saat ini hanya fokus terhadap perkara yang dihadapinya dan tidak akan menanggapi hal-hal yang tidak diketahuinya," ujar Arman, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/1/2023).

Arman juga memastikan, Mahfud MD hendak memengaruhi vonis Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J, bukan berasal dari pihaknya. 

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Menkopolhukam Mahfud MD membongkar gelagat adanya gerakan untuk memengaruhi vonis pada terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan di kasus pembunuhan Brigadir J. 

Baca Juga: Saat Mahfud MD Bongkar Gerilya Ingin Vonis Ferdy Sambo Lebih Rendah, Singgung Perwira Level Brigjen

Mahfud MD bahkan menyebut, ‘gerakan bawah tanah’ tersebut dengan istilah gerilya. 

Mahfud menyebut, dalam gerilya itu, ada yang meminta Sambo dihukum ringan, bahkan ada yang meminta bekas Kadiv Propam Polri itu dibebaskan.

Ia juga menyebut gerilya dengan analogi angka dan huruf terkait vonis Ferdy Sambo.  

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Terkait dugaan gerilya tersebut, Mahfud menyebut kejaksaan sudah diamankan. 

Pemerintah juga memastikan, kejaksaan bakal independen di kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen," ujar dia.

Mahfud juga mendengar bahwa yang bergerilya itu adalah perwira dan pejabat tinggi pertahanan selevel Brigadir Jenderal (Brigjen), meskipun tidak menyebut nama. 

Baca Juga: Kejagung Respons Mahfud MD soal Gerakan Bawah Tanah Ingin Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo

Ia menegaskan, siapa pun yang memiliki info terkait upaya "gerakan bawah tanah" itu untuk melapor kepadanya.

"Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen," jelasnya. 

Kejagung Respons soal Vonis Ferdy Sambo

Terpisah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana, merespons perkataan Mahfud MD soal adanya gerakan bawah tanah soal vonis ferdy sambo. 

Menurut Kejagung, pihaknya menghormati Mahfud MD seraya menyebut akan terus mengawal kasus pembunuhan Brigadir J. 

Ia juga mengeklaim, omongan Mahfud MD soal gerakan gerilya minta vonis Ferdy Sambo lebih rendah tersebut adalah bukti kepeduliannya sebagai pribadi dan pemerintah. 


 

"Beliau orang arif. Guru besar. Petinggi negara. Beliau begitu, karena ada yang nanya juga. Kita hormati," kata Fadil Zumhana dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (20/1/2023). 

Fadil juga menyebut, apa yang diungkapkan Mahfud MD adalah bagian dari proses penegakan hukum. 




Sumber : Kompas TV, Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x