Jasad Noneng yang diduga dibunuh pada 2020 itu ditemukan di rumah pelaku di Cianjur, Jawa Barat.
Adapun peristiwa pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Satu keluarga di Bekasi itu ternyata diracun karena dianggap berbahaya mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adiknya M Dede Solehudin dan rekannya Solihin alias Duloh di Cianjur dan Garut.
Dalam kasus di Cianjur, pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Baca Juga: Satu Keluarga di Bekasi yang Tewas Ternyata Diracun Suami untuk Tutupi Kasus Pembunuhan Berantai
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut.
Saat itulah para korban dihabisi, lalu jasadnya dikubur di sekitar rumah tersangka.
Jika ditotal dengan korban yang ada di Bekasi, ketiga pelaku pembunuhan berantai itu sudah membunuh hingga sembilan orang.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340, 338, dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Penyidik Polda Metro Jaya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.
Baca Juga: Sepak Terjang 3 Pembunuh Berantai: Racuni Sekeluarga di Bekasi, Bunuh 6 Orang di Cianjur dan Garut
Posko aduan pun dibuka penyidik di Cianjur, Jawa Barat, untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dkk.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.