Modusnya, kata Fadil, pelaku mengaku kepada para korbannya yang dibunuh itu dapat memberikan kekayaan karena memiliki kemampuan spiritual.
"Ternyata korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain. Apa itu? Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau bisa disebut serial killer," ungkap Fadil.
Atas dasar itu, kata Fadil, pelaku beranggapan bahwa keluarganya itu berbahaya karena bukan tak mungkin dapat membocorkan kejahatan yang telah mereka lakukan.
Baca Juga: 3 Jenazah Ditemukan di Cianjur, Berkaitan dengan Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi
"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa dia melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," ujar Kapolda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari lima orang ditemukan tergeletak lemas di dalam sebuah rumah kontrakan wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Kamis (12/1/2023).
Lima orang tersebut masing-masing bernama Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki).
Tiga dari lima korban meninggal dunia yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Ketiganya punya pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung.
Ridwan dan Riswandi merupakan anak Ai Maimunah dari mantan suaminya yang bernama Didin. Adapun dua korban lain yang selamat yakni NR dan Muhammad Dede Solehudin.
Baca Juga: Tiga Orang Ditangkap dan Polisi Cium Ada Tindak Pidana pada Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bekasi
NR merupakan anak ketiga Ai Maimunah dari pernikahan keduanya dengan pelaku Wowon. Sementara itu, Dede Solehudin merupakan adik Wowon yang juga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.