JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada gerakan bawah tanah terkait kasus pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo.
Namun demikian, ia memastikan pihak Kejaksaan tidak akan terpengaruh oleh gerakan-gerakan bawah tanah tersebut.
Baca Juga: Mahfud Minta Penyidik Polresta Bogor yang Tangani Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Diperiksa
Kejaksaan disebutnya akan bekerja independen dalam menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Menurut Mahfud, ada pihak yang bergerilya ingin Ferdy Sambo dibebaskan. Sebaliknya, ada pula yang ingin Ferdy Sambo dihukum.
Mahfud pun menegaskan, pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi Kejaksaan.
Baca Juga: Kasus Brigadir J, LPSK Minta Jaksa Revisi Tuntutan Hukuman untuk Richard Eliezer Jadi Paling Rendah
"Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B, brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok," ujar Mahfud.
"Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi pokoknya independen saja."
Mahfud juga mengonfirmasi bahwa sudah ada upaya untuk mengingatkan majelis hakim maupun kejaksaan agar menjaga independensi dalam penanganan kasus tersebut.
Pasalnya, kasus yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu, disebut Mahfud membuat banyak orang sangat tertarik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.