"Di Garut ada satu orang dikubur setelah sebelumnya dibuang ke laut," ungkapnya.
Lebih lanjut, polisi juga memastikan tiga korban keracunan di Bekasi, adalah korban pembunuhan dengan cara diracun dengan pestisida.
Wowon dan dua pelaku lainnya tega membunuh istri dan dua anak tiri dari Wowon, yakni Ridwan Abdul Muiz (20) dan Riswandi (16). Alasannya, para korban mengetahui tindak pidana lain dari para pelaku.
Tindak pidana yang dilakukan yakni melakukan penipuan dengan janji menjadi kaya lewat kemampuan supranatural yang diklaim dimiliki pelaku.
Baca Juga: Polisi Beberkan Motif Pelaku Racuni Sekeluarga di Bekasi: Perjalanan Perjuangan Pembunuhan!
Para pelaku memberikan janji kepada orang lain untuk bisa cepat kaya. Saat korban yang tak kunjung kaya menagih janji, pelaku lantas menghabisi nyawa korban.
Pelaku lantas menganggap bahwa keluarganya menjadi orang yang berbahaya karena mengetahui kejahatan yang dilakukannya.
Maka dari itu, pelaku lantas meracun keluarganya sendiri menggunakan racun pestisida.
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Fadil Imran.
"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain," ucapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.