Kompas TV nasional sosial

Kemenag: 75.083 Lolos Seleksi Administrasi CPPPK

Kompas.tv - 16 Januari 2023, 06:50 WIB
kemenag-75-083-lolos-seleksi-administrasi-cpppk
Sekjen Kemenag Nizar Ali. (Sumber: Kemenag )
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama telah mengumumkan 75.083 telah lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun anggaran 2022.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, jumlah itu diambil dari total 224.518 pelamar yang mendaftar.

Selain itu, 75.083 adalah mereka yang memenuhi syarat adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

“Malam ini proses seleksi administrasi selesai. Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” tegas Nizar di Jakarta, Minggu (15/1/2023), dikutip dari laman resmi Kemenag.

“Hari ini kami umumkan daftar nomor registrasi dan nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Adapun yang tidak tercantum dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” jelas Nizar.

Baca Juga: Tanggapan Kemenag soal Chandra Liow Cuhat Tak Dibayar di Acara Pesparawi XIII Rp4 M

Namun begitu, Kemenag memberikan kesempatan kepada pelamar yang dinyatakan tidak lulus untuk mengajukan sanggahan. Pelamar bisa mengajukan sanggahan di laman https://sscasn.bkn.go.id, dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing-masing.

Nizar menekankan, sanggahan tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi.

Sanggahan juga tidak dilakukan untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apa pun atau menambah dokumen apa pun.

“Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar,” urai Nizar.

“Hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023,” sambungnya.

Sementara, untuk seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengungkapkan, kartu Tanda Peserta Ujian pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.

“Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” sebut Nurudin.

“Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,” lanjutnya.

Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan akan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK.

“Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.

Kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama, Nurudin mengimbau agar tidak memercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apa pun.

“Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apa pun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar,” sebutnya lagi.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022

Baca Juga: Kemeriahan Harmoni Beragama dan Karnaval Budaya oleh Kemenag Jabar

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x