JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama telah mengumumkan 75.083 telah lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun anggaran 2022.
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, jumlah itu diambil dari total 224.518 pelamar yang mendaftar.
Selain itu, 75.083 adalah mereka yang memenuhi syarat adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.
“Malam ini proses seleksi administrasi selesai. Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” tegas Nizar di Jakarta, Minggu (15/1/2023), dikutip dari laman resmi Kemenag.
“Hari ini kami umumkan daftar nomor registrasi dan nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Adapun yang tidak tercantum dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” jelas Nizar.
Baca Juga: Tanggapan Kemenag soal Chandra Liow Cuhat Tak Dibayar di Acara Pesparawi XIII Rp4 M
Namun begitu, Kemenag memberikan kesempatan kepada pelamar yang dinyatakan tidak lulus untuk mengajukan sanggahan. Pelamar bisa mengajukan sanggahan di laman https://sscasn.bkn.go.id, dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing-masing.
Nizar menekankan, sanggahan tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi.
Sanggahan juga tidak dilakukan untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apa pun atau menambah dokumen apa pun.
“Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar,” urai Nizar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.