JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Chuck Putranto mengungkapkan bekas Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan sempat mencurigai pesan Putri Candrawathi kepada adik dari Brigadir Nofriansya Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Demikian hal tersebut diungkapkan Chuck Putranto saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.
Baca Juga: Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Ternyata Khawatir Hendra Kurniawan Tak Patuhi Skenarionya
Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan pada Chuck apakah benar Hendra Kurniawan menunjukkan sebuah pesan WhatsApp kepadanya pada 9 Juli 2022.
"Apa itu (isi pesan) WA-nya?" tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Chuck kemudian menjawab bahwa pesan Whatsapp yang ditunjukkan Hendra Kurniawan itu adalah pembicaraan antara Putri dengan adik Brigadir J.
"Terkait WA pembicaraan antara Ibu Putri dengan adik almarhum Yosua," jawab Chuck Putranto.
"Apakah bahasanya 'menurutmu apa maksudnya (pesan WA tersebut)?' Apakah itu disampaikan Hendra?" tanya jaksa lagi.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Ungkap Momen Wakapolri Kumpulkan Semua Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo
Chuck mengatakan, saat itu Hendra Kurniawan meminta pendapatnya mengenai apakah Putri Candrawathi memiliki hubungan khusus dengan Yosua, sehingga harus menghubungi adik korban.
Chuck kemudian menyebutkan bahwa pesan Whatsapp istri Ferdy Sambo kepada adik Yosua tersebut adalah hal yang biasa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.