Baca Juga: Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, SETARA: Tak Penuhi Tuntutan Keadilan
Sementara terkait pengakuan dan penyesalan Jokowi terhadap pelanggaran HAM berat pada 12 peristiwa di masa lalu, SETARA menilai itu hanya bagian dari aksesori politik kepemimpinannya dalam memenuhi janji kampanye saat hendak mencalonkan diri sebagai presiden di 2014 lalu.
Sebagai aksesori, pengakuan dan penyesalan itu dinilai SETARA hanya akan memberikan dampak politik bagi presiden tetapi tidak memenuhi tuntutan keadilan sebagaimana digariskan oleh UU 26/2000 Tentang Pengadilan HAM.
Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui secara resmi terjadinya berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.
Presiden mengakui adanya pelanggaran HAM setelah menerima laporan akhir Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
“Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat yang dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022,” katanya.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” katanya.
Ketika mengakui hal tersebut, Jokowi mengaku menyesalkan adanya beberapa pelanggaran HAM berat di Tanah Air dalam berbagai peristiwa. Sang presiden pun mengaku memberikan simpati dan empati yang mendalam terhadap korban dan keluarga korban.
Berikut peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui Jokowi terjadi di Indonesia:
Baca Juga: Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Amnesty: Tanpa Pertanggungjawaban Hukum, Tiada Artinya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.