JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Chuck Putratanto mengaku sempat memberanikan diri untuk bertanya kepada Ferdy Sambo mengenai penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Chuck menyebut sempat menayakan apakah Ferdy Sambo turut menembak Brigadir Yosua saat kejadian di Rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu atau tidak.
Hal ini disampaikan mantan sekretaris pribadi Ferdy Sambo ini dalam sidang untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) kembali mengonfirmasi keterangan Chuck di BAP yang menyebut sempat menanyakan apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua atau tidak.
"Di sini Saksi sempat bertanya kepada Saksi Ferdy Sambo, 'Apakah Jenderal ada nembak', kemudian dijawab (Sambo), 'Saya tidak nembak, masak kau tak percaya saya'. Kemudian Saksi menjawab 'Siap'. Benar Saudara bertanya begitu kepada Sambo?" tanya jaksa di persidangan.
Chuck pun mengakui dan membenarkan pertanyaan yang diajukan jaksa tersebut.
"Betul," jawab Chuck.
"Apa tujuan saudara bertanya begitu kepada Ferdy Sambo?" tanya jaksa.
Menurut Chuck, dia memberanikan diri bertanya kepada Sambo lantaran bingung setelah menonton rekaman CCTV terkait kematian Brigadir Yosua.
"Jadi begini, begitu kita habis menonton situasinya, kan kita menjadi bingung setelah kita kejadian menonton, dilakukan lagi rekonstruksi saat LP itu berpindah atau ditarik dari Polres ke Polda Metro, dilakukanlah rekonstruksi," jelas Chuck.
"Saat itu harusnya Ferdy Sambo dan Putri datang, tapi tidak jadi. Jadi yang datang hanya Ricky, Richard, Kuat. Richard saat itu sudah di Mako Brimob."
Baca Juga: Chuck Putranto Mengaku Lihat Hendra Kurniawan Disusul Arif Rachman Keluar dari Ruangan Ferdy Sambo
Saat menonton rekonstruksi tersebut, Chuck merasa semakin bingung pasalnya yang dilakukan hanyalah penembakannya saja, terlebih penyidik saat itu mengatakan tembakan di Duren Tiga sudah sesuai.
"Jadi hanya berbicara penembakan dan itu dianggap penyidik saat itu yang kami dengar karena di situ ada penyidik Bareskrim ada Labfor juga ada Inafis dinyatakan bahwa ini pas tembakan ini pas, sesuai. Jadi kita makin bingung, ini kok ceritanya seperti ini," ujar Chuck.
Berangkat dari hal itu, Chuck kemudian berani bertanya kepada Sambo apakah menembak Brigadir Yosua, apalagi saat itu, dia sudah merasa akan dipatsuskan.
"Sehingga pada saat saya sudah memberanikan diri untuk memancing, jadi pertanyaan itu untuk memancing biar Sambo cerita ke saya saat saya sebelum dipatsus waktu itu, karena saya paham saya akan dipatsus, saya bertanya saja ini tujuannya," kata Chuck.
Menurut penjelasan Chuck, pertanyaan itu disampaikannya awal Agustus 2022 sebelum dia dipatsuskan. Adapun dia dipatsuskan pada 6 Agustus 2022.
Mendengar pernyataan Chuck, Hakim ketua Ahmad Suhel pun bertanya mengapa Chuck tidak menayakan hal tersebut ke Sambo pada hari peristiwa penembakan Brigadir Yosua terjadi.
"Bertanya soal itu di Agustus, Saudara sudah tanyakan itu kenapa tidak di tanggal itu saja pada saat setelah nonton itu?" tanya hakim ketua Ahmad Suhel.
"Situasinya saat itu tidak memungkinkan saya bertanya ke beliau," jawab Chuck.
"Karena sudah kena marah dua kali tadi?" tanya hakim Suhel.
"Betul, Yang Mulia," jawab Chuck.
Chuck pun kemudian mengatakan, pertanyaan itu baru berani disampaikan awal Agustus, selain dirinya akan dipatsus, saat itu Sambo juga telah dicopot dari Kadiv Propam menjadi Pati Yanma.
"Toh, ujungnya juga Saudara bertanya juga akhirnya?" tanya hakim..
"Saat itu beliau sudah pati Yanma," jawab Chuck.
"Apa itu?" tanya hakim Suhel.
"Jabatan di Yanma dengan tidak ada jabatan," jawab Chuck.
Untuk diketahui, Chuck Putranto adalah mantan anggota Polri yang turut menjadi terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir Yosua.
Baca Juga: Karakter Ferdy Sambo Dibongkar Chuck Putranto: Kalau Tegur Tidak Lihat Tempat, Selalu Pakai 'Awas'
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.