JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua hakim dalam sidang bertanya kepada Putri Candrawathi apa tujuannya memanggil Kuat Maruf ke ruang privasi di lantai 3 rumah Jl Saguling pada 8 Juli 2022 atau sebelum Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas.
Semula, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya dan mengingat kembali pernyataan Putri Candrawathi yang mengatakan Kuat Maruf hanya menemaninya ke lantai 3 atau ruang privasi.
“Kenapa Kuat Maruf saudara izinkan masuk ke ruang privasi, saudara mengatakan kalau tidak salah, dia hanya menemani saja?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Mendengar pertanyaan Hakim Wahyu, Putri Candrawathi berkelit baru tahu Kuat Maruf ikut mengantarkannya naik ke lantai 3 rumah Jl Saguling pada saat pemeriksaan di Bareskrim Polri.
“Izin yang mulia, kalau Kuat Maruf itu saya juga baru tahu waktu pemeriksaan di Bareskrim bahwa dia mengantarkan saya ke lantai 3, sesungguhnya saya itu sangat lupa saya ngapain, tapi biasanya yang mengantarkan saya hanya sebatas pintu saja, tidak boleh masuk,” jawab Putri Candrawathi.
Baca Juga: Pakar Psikologi soal Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa: Dahsyat, Hitungan Menit Minta Bertemu Pelaku
Atas jawaban Putri Candrawathi, Hakim Wahyu langsung memintanya untuk melihat rekaman CCTV pada saat kejadian.
“Ok, mari kita lihat bersama-sama,” ujar Hakim Wahyu.
Dalam rekaman CCTV yang diputar di persidangan, Putri Candrawathi yang menggunakan sweater coklat dan menenteng tas terlihat menggerakkan tangan kanan seraya memanggil lalu muncul Kuat Maruf menghampiri.
Di saat Kuat Maruf tepat di depan pintu masuk, Putri Candrawathi langsung menekan tombol angka 3 di sisi kanan pintu lift lalu merapihkan rambut sisi depan kiri dan kanannya.
Kemudian, Putri Candrawathi masuk lebih dulu disusul Kuat Maruf di belakang Putri Candrawathi.
Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono pun mengatakan kepada Putri Candrawathi bahwa berdasarkan rekaman CCTV terlihat jelas istri Ferdy Sambo tersebut memanggil Kuat Maruf masuk dan ikut ke lantai 3 rumah Jl Saguling.
“Dari CCTV ini kan terlihat sekali tangan saudara memanggil orang tadi dan saudara perhatikan akhirnya Kuat masuk, boleh kita lihat lagi supaya lebih jelas, lebih jelas lagi, tangan saudara itu kan manggil, jangan di-pause ya, nah itu keliatan saudara (memanggil Kuat Maruf), ini yang terjadi,” kata Alimin Ribut Sujono sambil menunjukkan rekaman CCTV ke Putri Candrawathi.
Baca Juga: Pakar Psikologi: Ferdy Sambo Berusaha Kurangi Kesan Sosok Biadab dengan Pakai Kacamata
“Tadi saudara mengatakan bahwa Kuat Maruf ini mengikuti saudara saja, ternyata yang kita lihat ada panggilan saudara dari tangan maupun gerakan saudara, saudara bisa jelaskan itu?” tanya Hakim Alimin Ribut Sujono.
Dengan bukti CCTV tersebut, Putri Candrawathi mengaku lupa apa yang dilakukannya pada saat itu dengan Kuat Maruf.
“Mohon izin yang mulia, saya sesunguhnya lupa apa yang saya lakukan saat itu dan saya waktu juga lupa saya naik sama Kuat Maruf,” jawab Putri Candrawathi.
Hakim Alimin Ribut Sujono tetap mencecar Putri Candrawathi yang lupa dengan menunjukkan tayangan CCTV di lantai 1 rumah Jl Saguling.
“Baik, artinya sekarang kan sudah mengingat, setelah melihat kan sudah mengingat, nah kalau begitu, apa tujuan saudara mengajak Kuat Maruf ke lantai 3,” cecar Alimin Ribut Sujono.
“Tidak ada tujuan apa-apa, karena saya lupa, saya ngapain di situ,” jawab Putri Candrawathi.
Baca Juga: Ngaku Malu Jadi Korban Perkosaan Yosua, Putri Candrawathi Takut Ferdy Sambo Tidak Cinta Lagi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.