JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera bergerak menutup situs dan akun yang berisi konten perdagangan organ tubuh manusia dan sejenisnya.
Hal ini merupakan keprihatinan KPAI atas kasus pembunuhan bermotif penjualan organ tubuh manusia yang dilakukan dua remaja Makassar terhadap temannya.
"Kementerian Kominfo dan tim siber kepolisian harus segera mengungkap kejahatan ini dan menutup akun tersebut," ujar Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, Selasa (11/1/2023) lalu, dikutip dari Kompas.id.
Meski pihak kepolisian belum menemukan indikasi keterlibatan jaringan penjual organ tubuh dalam kasus tersebut, namun kasus penculikan dan pembunuhan ini harus menjadi perhatian serius.
KPAI juga meminta pihak kepolisian untuk mengungkap kejahatan tersebut.
Baca Juga: Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Bocah di Makassar untuk Dijadikan Korban Penjualan Organ Tubuh
Sementara, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengaku telah melaporkan konten-konten berhahaya di internet yang mengajarkan anak menjadi pelaku kejahatan.
"Kami sudah melaporkan ke Polri dan Kemenkominfo," ujar Nahar, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, dikutip dari Kompas.id.
Terkait kasus pembunuhan oleh dua remaja Makassar terhadap temannya yang selanjutnya akan dijual organ tubuhnya, Nahar mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Kementerian PPPA juga memastikan pemberian layanan pendampingan, baik kepada anak pelaku maupun anak saksi.
”Kami meminta kasus ini didalami secara komprehensif, baik dari aspek yuridis, sosial, maupun psikologis, agar dapat dicegah kasus seperti ini terulang kembali,” ujar Nahar.
Dua remaja AD dan MF di Makassar nekat menculik dan membunuh M Fadli Sadewa karena tergiur uang yang akan didapat setelah melihat iklan di internet tentang penjualan organ tubuh manusia.
Mereka kemudian merencanakan penculikan terhadap Fadli Sadewa. Modusnya, korban diajak pergi dengan diming-imingi uang sebesar Rp50 ribu.
Setelah berhasil membawa korban, kedua pelaku AD dan MF lantas membunuh Fadli Sadewa dengan cara dianiaya berulang kali di sebuah rumah yang sat itu dalam kondisi kosong.
"Korban meninggal karena dicekik dan dibenturkan (ke dinding secara berulang),” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto saat merilis kasus tersebut di Makassar pada Selasa (10/1/2023).
Baca Juga: Massa Ngamuk Rusak Rumah 2 Remaja yang Culik dan Bunuh Bocah SD di Makassar
Namun, setelah menghabisi nyawa Fadli, kedua pelaku malah kebingungan. Sebab, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka belum pernah bertemu dengan orang yang menjanjikan uang dari hasil pembelian organ tubuh manusia tersebut.
Mereka, kata Budhi, hanya mendapatkan informasi di internet mengenai keuntungan menjual organ tubuh manusia, lalu terputus.
Selain itu, kedua pelaku juga belum memastikan siapa pembelinya, sehingga mereka malah kebingungan sendiri ketika korban meninggal.
"Dia (kedua tersangka) bingung mau diapain ini barang (tubuh korban), akhirnya dibuang,” ujar Kombes Budhi.
“Kita belum mendalami (organ apa dijual), jelas ini baru pengetahuan yang pendek saja, sehingga langkah pelaku pendek juga. Tubuh korban masih lengkap karena pelaku kebingungan, akhirnya jenazahnya dibuang.”
Sumber : Kompas TV/Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.