JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera bergerak menutup situs dan akun yang berisi konten perdagangan organ tubuh manusia dan sejenisnya.
Hal ini merupakan keprihatinan KPAI atas kasus pembunuhan bermotif penjualan organ tubuh manusia yang dilakukan dua remaja Makassar terhadap temannya.
"Kementerian Kominfo dan tim siber kepolisian harus segera mengungkap kejahatan ini dan menutup akun tersebut," ujar Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, Selasa (11/1/2023) lalu, dikutip dari Kompas.id.
Meski pihak kepolisian belum menemukan indikasi keterlibatan jaringan penjual organ tubuh dalam kasus tersebut, namun kasus penculikan dan pembunuhan ini harus menjadi perhatian serius.
KPAI juga meminta pihak kepolisian untuk mengungkap kejahatan tersebut.
Baca Juga: Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Bocah di Makassar untuk Dijadikan Korban Penjualan Organ Tubuh
Sementara, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengaku telah melaporkan konten-konten berhahaya di internet yang mengajarkan anak menjadi pelaku kejahatan.
"Kami sudah melaporkan ke Polri dan Kemenkominfo," ujar Nahar, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, dikutip dari Kompas.id.
Terkait kasus pembunuhan oleh dua remaja Makassar terhadap temannya yang selanjutnya akan dijual organ tubuhnya, Nahar mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Kementerian PPPA juga memastikan pemberian layanan pendampingan, baik kepada anak pelaku maupun anak saksi.
”Kami meminta kasus ini didalami secara komprehensif, baik dari aspek yuridis, sosial, maupun psikologis, agar dapat dicegah kasus seperti ini terulang kembali,” ujar Nahar.
Sumber : Kompas TV/Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.