“Ini kok permisif, terulang.”
Ia juga menyebut Kompolnas mendukung sepenuhnya reformasi kultural radikal di tubuh Polri, dan harus dilakukan dengan tegas serta konsisten.
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap seorang perwira menengah berpangkat Kombes, atas dugaan kasus narkoba.
Penangkapan perwira menengah Mabes Polri berinisial Kombes YBK tersebut dibenarkan oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Metro jaya, Kombes Mukti Juharsa.
Menurut Kombes Mukti Juharsa, Kombes YBK yang ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Kepala Gading, Jakarta Utara.
"Iya benar, ditangkap Jumat (6/1/2023) sore pukul 15.36 WIB di kamar hotel," ujar Mukti saat dihubungi, Sabtu (7/1), dikutip Kompas.com.
Mukti menambahkan, dari penangkapan tersebut, penyidik juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK.
Baca Juga: Kombes YBK Terlibat Narkoba, Polri: Perintah Kapolri Jelas, Siapa pun yang Terbukti, Ditindak Tegas!
"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," kata Mukti.
Menurutnya, saat ini, YBK sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait kasus itu.
Ia juga menyebut bahwa status Kombes YBK msaih akan ditentukan dari hassil pemeriksaan 3x24 jam ke depan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.