JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi penangkapan seorang perwira menengah polisi berinisal Kombes YBK atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Albertus Wahyurudhanto, Komisioner Kompolnas, menilai pengawasan internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih lemah dan harus ditingkatkan.
“Pengawasan internal harus diperkuat. Pasti Ada proses mulai. Pengawasan polisi masih lemah,” tuturnya, Minggu (8/1/2023), dikutip dari laporan tim jurnalis Kompas TV.
Ia menambahkan, pihaknya merasa prihatin atas peristiwa tersebut, sebab, anggota polisi seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kami prihatin, apapun yang namanya polri jadi teladan masyarakat.”
“Polri sedang turun kepercayaan,” imbuhnya.
Baca Juga: Kombes YBK yang Ditangkap karena Kasus Narkoba Ternyata Pernah Jabat Direktur Polair di Tiga Polda
Terlebih dengan adanya kasus polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, ditambah lagi kasus anggota polisi yang diduga ‘menjual’ istrinya.
“Harusnya jadi kaca, justru ada kasus jual istri, narkoba. Selain diperiksa harus ada asesmen internal apakah selama ini pakai narkoba?”
Wahyurudhanto mengakui bahwa reformasi kultural di tubuh Polri sudah berjalan, namun belum tuntas dan haarus dipercepat.
“Reformasi kultural sudah berjalan, namun belum tuntas dan harus dipercepat. Istilahnya amputasi, tegas tindakannya. Marwah institusi harus dijaga,” ucapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.