Kompas TV nasional hukum

Kasus Obstruction of Justice Ferdy Sambo Bela Hendra Kurniawan, Pengamat Sebut Wajar Ini Faktornya

Kompas.tv - 8 Januari 2023, 05:00 WIB
kasus-obstruction-of-justice-ferdy-sambo-bela-hendra-kurniawan-pengamat-sebut-wajar-ini-faktornya
Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

Baca Juga: [FULL] Pengakuan Sambo soal Rekayasa Pembunuhan Yosua di Sidang Obstruction of Justice

Jika tidak ada kesesuaian atau keterkaitan dengan barang bukti, maka hakim bisa saja mengabaikan keterangan Sambo.

"Kalau ada upaya untuk membantu memperingan hukuman terhadap Hendra Kurniawan ini hal wajar, harapannya Hendra juga memberikan memperingan Sambo juga. Tapi hakim tidak melihat keterangan keduanya," ujar Bambang.

Sebelumnya dalam sidang lanjutan obstruction of justice Ferdy Sambo tidak sejalan dengan keterangan Arif Rachman Arifin terkait laporan CCTV yang membuktikan Brigadir J masih hidup, Kamis (5/1/2023).

Dalam keterangannya Sambo mejelaskan Arif Rahman menghadap sendiri untuk menjelaskan Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Duren Tiga.

Baca Juga: Hendra Kurniawan Beberkan Pertemuan di Saguling dengan Ferdy Sambo sebelum Temui Keluarga Yosua

Rekaman CCTV ini sebagai bukti kuat yang menghancurkan skenario Ferdy Sambo. Dalam skenario Brigadir J tewas dalam tembak-menembak dengan Bharada E sebelum Sambo tiba di rumah Duren Tiga.


 

"Kami sudah dikonfrontir saat di penyidik. Seingat saya yang melaporkan itu hanya Arif sendiri. Besoknya Hendra saya panggil menghadap," ujar Sambo.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x