Dalam kesempatan itu, Eliezer juga mengaku jika dirinya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Yosua.
Dia pun kembali menyatakan telah menyesali perbuatannya, sebab menembak Brigadir Yosua sejatinya bukan hal yang diinginkannya.
"Saya juga sampai sekarang saya merasa kalau memang bisa dibalik, kalau waktu bisa diputar kembali, mungkin enggak seperti ini juga keinginan saya," ucap Eliezer.
Richard Eliezer Hadapi Sidang Tuntutan Pekan Depan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang tuntutan untuk Richard Eliezer pada pekan depan.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kesediaan pembacaan tuntutan tersebut.
"Baik, agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan atau requisitoir dari jaksa penuntut umum, kapan saudara penuntut umum?" tanya hakim ketua Wahyu di ruang persidangan, Kamis (5/1).
Terkait hal itu, jaksa pun mengatakan pihaknya meminta majelis hakim untuk memeberi waktu selama dua minggu.
Namun, hakim menolak usulan jaksa tersebut, dan meminta agar sidang tuntutan dapat digelar pada Rabu (11/1/2023) pekan depan.
"Begini, (kalau belum siap) kita tunda dulu di (sidang) hari Rabu (pekan depan), apabila masih membutuhkan waktu lagi, baru kita tunda satu minggu lagi," ujar hakim.
Baca Juga: Hakim Gali soal Tugas Bharada, Pakar Hukum: Ini Poin Sangat Menguntungkan Richard Eliezer
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.