JAKARTA, KOMPAS.TV - Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi, pelaku penculikan terhadap seorang anak berusia 6 tahun bernama Malika Anastasya akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Polisi menangkap pria berusia 42 tahun yang bekerja sebagai pemulung itu di daerah Ciledug, Tangerang Selatan, pada Senin (2/1/2023) malam.
Baca Juga: Pengakuan Terduga Penculik Malika Bocah 6 Tahun Gunung Sahari Usai Dibekuk di Ciledug
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan penangkapan terhadap Iwan Sumarno berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu, kata Kombes Komarudin, korban Malika dan pelaku Iwan Sumarno terendus ada di sekitar Cipadu, Ciledug.
Dari informasi itulah, kata dia, pihak kepolisian melakukan penyisiran di wilayah tersebut. Hasilnya, korban dan pelaku berhasil ditemukan.
"Tim melakukan penyisiran di sekitar wilayah Cipadu, kemudian ditemukan terduga pelaku bersama korban sedang memulung di Jalan Wahid Hasyim Tangsel," kata Komarudin kepada wartawan Senin (2/1/2022) malam.
Komarudin menambahkan, pada saat pelaku Iwan Sumarno ditangkap, polisi juga menemukan korban yang berada di dalam gerobak yang dibawa pelaku.
Baca Juga: Hampir Sebulan Diculik, Malika Bocah Korban Penculikan di Jakarta Pusat Ditemukan di Ciledug
"(Pada saat ditemukan) korban berada di dalam sebuah gerobak yang dibawa oleh pelaku," ujar Komarudin.
Komarudin menuturkan, kendala yang dialami kepolisian dalam melakukan pencarian korban Malika.
Itu antara lain foto korban yang disebar tidak terlalu jelas. Selain itu, ketika bersama dengan pelaku, korban juga selalu ditempatkan di dalam gerobak.
Namun demikian, pihaknya sudah berupaya menyebar foto terduga pelaku dan korban Malika.
"Ini mungkin ada sedikit keterlambatan informasi. Namun, setelah kami dapat informasi, tim langsung bergerak," tutur Komarudin.
Baca Juga: Detik-detik Malika DItemukan dan Momen Haru Bertemu Orang Tua Usai Sebulan Hilang
Setelah Malika ditemukan, lanjut dia, korban langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan terkait kondisi kesehatannya.
"(Malika) dalam kondisi sehat, namun kami akan cek dan pastikan (kondisinya) ke Rumah Sakit Kramat Jati," ujar Komarudin.
Komarudin menambahkan, selama satu bulan menculik Malika, Iwan Sumarno melakukan kegiatan memulung seperti biasa.
Kegiatan itu meliputi mengumpulkan barang bekas dari satu tempat ke tempat lain, dan tempat istirahat mereka pun berpindah-pindah.
Sementara pelaku penculikan, Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi, telah dibawa petugas kepolisian ke Polres Jakarta Pusat.
Baca Juga: Malika Ditemukan dalam Gerobak yang Ditarik Penculik di Pinggir Jalan Ciledug
"Pelaku diamankan ke Polres," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi terpisah.
Diberitakan sebelumnya, aksi penculikan oleh Iwan Sumarno terhadao seorang anak bernama Malika terjadi pada Rabu (7/12/2022) lalu.
Aksi penculikan itu terekam CCTV yang berada di lingkungan rumah korban di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Oni, ibu korban penculikan, menceritakan, anaknya yang berusia 6 tahun itu diculik menggunakan bajaj ketika dia sedang bekerja.
Tim gabungan petugas kepolisian sendiri telah menyusuri daerah yang dilalui korban dan terduga pelaku saat mengendarai bajaj serta memeriksa CCTV di sekitarnya.
Baca Juga: Malika Ditemukan di Ciledug, Orang Tua Menangis Haru dan Sujud Syukur
"Tim sudah turun ke lapangan mulai dari titik start sampai dengan jalur di mana sopir bajaj itu menurunkan (terduga pelaku dan korban -red), begitu juga dengan keberadaan kemungkinan adanya CCTV, baik yang dimiliki oleh pemerintah atau pun CCTV yang dimiliki oleh masing-masing pribadi rumah atau gedung di dalam lintasan tersebut," kata Patar, Rabu (21/12/2022).
Namun, keberadaan Malika belum dapat ditemukan. Polisi mengaku kesulitan menemukan korban dan terduga pelaku.
Sebab, selain tidak memiliki tempat tinggal dan kerabat, terduga pelaku juga disebut tidak menggunakan telepon seluler.
Belakangan pihak kepolisian telah menemukan gerobak terduga pelaku yang dikenal sebagai pemulung bernama Yudi atau Herman.
Petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menemukan gerobak tersebut di kawasan Poncol, Senen.
Baca Juga: Penculikan Malika: Polisi Minta Keterangan dari Keluarga Terduga Pelaku yang Kini Masuk DPO
Rupanya, gerobak pemulung itu telah dijual terduga pelaku kepada orang lain sebesar Rp400 ribu dengan dalih membutuhkan uang untuk beli seragam sekolah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.