Penyerahan bukti tersebut dilakukan dalam persidangan dan langsung diterima oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022) hari ini.
Dalam sidang itu, pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah, membacakan rincian 35 barang bukti yang diberikan.
Baca Juga: Foto Brigadir J di Kelab Malam Diserahkan Jadi Bukti Meringankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Salah satu bukti yang diserahkan adalah foto almarhum Brigadir Yosua tengah berada di tempat hiburan malam bersama sebelas rekannya.
"Bukti B10 adalah foto saksi Daden bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam,” ucap Febri.
Selain itu, dia juga menunjukkan foto saat Ferdy Sambo memberikan hadiah kepada Richard Eliezer dalam perayaan tali kasih HUT Polri pada 1 Juli 2022.
Ada pula foto saat Eliezer melakukan sterilisasi rumah di Jalan Duren Tiga No 46 Kompleks Polri.
"Kemudian bukti 4A dan 4B adalah foto saksi Richard Eliezer melakukan sterilisasi kediaman di Jalan Duren Tiga No 46,” tutur Febri.
Dia juga memperlihatkan tangkapan layar dari kamera pemantau atau CCTV yang memperlihatkan Ferdy Sambo yang tidak menggunakan sarung tangan hitam.
Sebelumnya, Eliezer sempat mengungkapkan Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam saat di rumah Saguling.
"Kemudian bukti B11 A sampai dengan B11 B adalah tangkapan layar video CCTV di rumah Saguling pada tanggal 8 Juli 2022 terkait dengan terdakwa Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan,” ujar Febri.
“Kemudian bukti B12 tangkapan layar video CCTV di rumah Kompleks Polri Duren Tiga pada tertanggal 8 Juli 2022 berkaitan dengan Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan,” tambahnya.
Baca Juga: Perdebatan Status Justice Collaborator, LPSK Menilai Kubu Sambo Sudutkan Eliezer!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.