JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Ferdy Sambo cs, hingga akhir tahun 2022.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan, sidang lanjutan tersebut rencananya akan dilaksanakan pekan depan.
"Sejauh ini jadwalnya hari Selasa, Rabu dan Kamis untuk sidang pekan depan. Ada juga Kamis tanggal 5 Januari, Nanti lihat perkembangan," kata dia, dikutip dari tribunnews.com.
Agenda sidang lanjutan kasus tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi yang diajukan oleh kelima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.
Baca Juga: Momen Pertama Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Rayakan Natal di Penjara, Dikunjungi Orangtua dan Anak
Kelimanya akan mengajukan saksi yang meringankan atau A de Charge dalam sidang yang akan dilaksanakan di PN Jakarta Selatan.
Selain sidang kasus dugaan pembunuhan tersebut, PN Jakarta Selatan juga menjadwalkan sidang lanjutan kasus obstruction of justice.
Pada perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap enam terdakwa beragendakan pemeriksaan saksi dan saksi ahli dari jaksa penutut umum.
Berikut jadwal sidang perkara tersebut:
Sidang dugaan pembunuhan berencana Yosua
1. Selasa, 27 Desember 2022
- Agenda pemeriksaan saksi A de Charge atas terdakwa Ferdy Sambo.
- Agenda pemeriksaan saksi A de Charge atas terdakwa Putri Candrawathi.
2. Rabu, 28 Desember 2022
- Agenda pemeriksaan saksi A de Charge atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
- Agenda pemeriksaan saksi A de Charge atas terdakwa Bripka Ricky Rizal.
- Agenda pemeriksaan saksi A de Charge atas terdakwa Kuat Ma'ruf.
Kelimanya akan diadili dengan susunan majelis hakim yakni Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Hakim Anggota 1 Morgan Simanjuntak, dan Hakim Anggota 2 Alimin Ribut Sujono.
Sidang dugaan obstruction of justice pembunuhan Yosua
1. Kamis, 29 Desember 2022
- Agenda pemeriksaan saksi dan saksi ahli dari JPU atas terdakwa Baiquni Wibowo.
- Agenda pemeriksaan saksi dan saksi ahli dari JPU atas terdakwa Chuck Putranto.
- Agenda pemeriksaan saksi ahli atas terdakwa Irfan Widyanto.
Ketiganya akan diadili dengan susunan majelis hakim yakni Hakim Ketua Afrizal Hady, Hakim Anggota 1 Raden Ari Muladi, Hakim Anggota 2 Muhammad Ramdes.
2. Kamis, 5 Januari 2022
- Agenda pemeriksaan saksi dari JPU atas terdakwa Hendra Kurniawan.
Baca Juga: [FULL] Kesaksian Ferdy Sambo untuk Irfan Widyanto, Dicecar soal Perintah pada Anak Buah
- Agenda pemeriksaan saksi dari JPU atas terdakwa Agus Nurpatria.
- Agenda pemeriksaan saksi dan saksi ahli dari JPU atas terdakwa Arif Rachman Arifin.
Ketiganya akan diadili dengan susunan majelis hakim yakni Hakim Ketua Akhmad Suhel, Hakim Anggota 1 Hendra Yuristiyawan, Hakim Anggota 2 Djuyamto.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.