JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo, salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengungkapkan gelagat atau tingkah laku tak lazim ajudannya yakni Yosua sesaat sebelum tewas.
Menurut mantan Kadiv Propam Polri itu, Brigadir J cenderung menghindar dari dirinya. Hal itu terjadi saat berada di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Putri Candrawathi Mengaku ke Psikolog Telah Bohong Dilecehkan Yosua di Duren Tiga, Ini Alasannya
Peristiwa tak lazim tersebut, kata Ferdy Sambo, terlihat sesaat sebelum peristiwa penembakan terhadap Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022.
Demikian hal tersebut diungkapkan Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Sebelum hal itu terungkap, awalnya majelis hakim menanyakan mengenai isi rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir J berada di halaman rumah.
Ketika itu, Brigadir J tidak langsung menemui Ferdy Sambo yang baru turun dari mobil dinas. Sebaliknya, Brigadir J justru terlihat menghindar dari atasannya itu.
Baca Juga: Ahli Ungkap Kepribadian Ferdy Sambo: Kurang Percaya Diri, Butuh Orang Lain untuk Ambil Keputusan
"Apakah perilaku atau sikap yang ditayangkan Yosua seperti itu lazim enggak? Seperti dia menghindar," tanya Hakim yang dikutip dari tayangan Kompas TV.
Menjawab pertanyaan hakim, Ferdy Sambo kemudian mengatakan bahwa sikap tersebut tidak lazim. Sebab, ungkap Sambo, sudah menjadi kebiasaan bagi ajudan untuk selalu menyambutnya saat tiba.
Ferdy Sambo menilai, sikap tidak lazim Brigadir J tersebut kemungkinan dikarenakan peristiwa pelecehan seksual yang diduga dilakukannya kepada sang istri Putri Candrawathi saat berada di Magelang.
"Harusnya tidak lazim, ya mungkin karena dia (Yosua) sudah tahu kalau ada masalah di Magelang," ujar Ferdy Sambo.
Baca Juga: CCTV Rumah Ferdy Sambo Ungkap Richard Eliezer Bawa Senjata Laras Panjang saat Tiba dari Magelang
Kemudian, hakim kembali bertanya, kenapa Ferdy Sambo turun dari mobil jauh dari pintu gerbang rumah seperti yang terekam dalam CCTV.
Ferdy Sambo menjawab, ia awalnya ragu untuk mengonfirmasi terkait peristiwa di Magelang kepada Brigadir J.
Namun, saat melihat ajudannya itu tengah berada di halaman rumah, Ferdy Sambo mengaku berubah pikiran. Ia kemudian keluar dari mobil menuju rumah dinas.
"Saya teringat lagi ngapain konfirmasi malam-malam, sekarang aja saya turun (dari mobil), akhirnya saya turun," kata Ferdy Sambo.
Baca Juga: Terungkap di Sidang, Ricky Rizal Buat Grup WhatsApp Duren Tiga usai Brigadir J Tewas
Adapun peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Mabes Polri Jawab Ferdy Sambo yang Tuding Penyidik Ingin Semua Orang di Rumahnya Jadi Tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.