JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang ibu dengan inisial KEY dan dua anaknya inisial KR dan KA bakal jalani visum pada hari ini, Kamis (22/12/2022).
Mereka merupakan anak dan mantan istri bos perusahaan swasta yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinsial RIS. Video RIS saat menganiaya anaknya pun sempat viral di media sosial.
Kuasa hukum korban Muhammad Syafri Noer menjelaskan, visum itu dilakukan untuk menguak perlakuan sang ayah yang diduga bos sebuah perusahaan swasta itu terhadap keluarganya.
Apalagi, kata dia, KDRT sudah dilakukan cukup lama.
"Rencana besok (hari ini) akan divisum. Lalu dilanjutkan pemeriksaan lagi hari jumat," ujarnya Rabu (21/12/2022) malam usai menemani korban di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Ferdiansyah Marluppy.
Baca Juga: Bos Perusahaan Diduga Aniaya Anaknya, Komnas PA Desak Pelaku Segera Ditangkap: Proses Lamban Sekali
"Nanti terkuak tuh, apa yang dialami korban. Kami harap penegakan hukum secara benar," ujarnya.
Adapun pelaku dengan inisial RIS, ayah dua anak itu dan mantan suami KEY, dalam pengakuan korban sering lakukan KDRT dan sempat berdamai. Namun belakangan, lanjut Syafrie Noer, RIS kerap kesal.
Terkait aksi kekerasan sang ayah yang viral, kuasa hukum menjelaskan hal itu terjadi lantaran sang ayah diduga kesal anaknya bermain game online.
"Anak punya kesalahan sedikit, biasa harusnya, main-main game online. Emosional luar biasa," katanya.
Lantas, untuk KDRT lain, lanjut dia, RIS kerap cekcok dengan istri di rumah tangga mereka.
Jurnalis Kompas TV Ferdiansyah Malupi juga melaporkan, KDRT dlakukan RIS tidak hanya sekali. Pelaku ternyata juga pernah dilaporkan, tapi berakhir damai. Kini, korban KDRT tersebut hanya minta keadilan agar sang suami dihukum.
Baca Juga: Ayah yang Viral usai Siksa Anak Punya Rekam Jejak Kekerasan Rumah Tangga sejak 2021
Sebelumnya seperti diberitakan, RIS, salah satu bos perusahaan swasta di Indonesia, viral usai menyiksa anak kandungnya di sebuah apartemen di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.
Video penyiksaan yang direkam oleh istrinya itu jadi perbincangan di media sosial.
Istri RIS telah melaporkan tindak kekerasan sang suami terhadap anaknya itu ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2022 silam.
Menukil Kompas.com, kini polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman video penyiksaan dan CCTV di sekitar TKP.
"Video konten (yang beredar di media sosial) diambil, kemudian rekaman dari kamera CCTV," kata Nurma, Selasa (20/12).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.