AKBP Iman lantas menjelaskan, untuk menjerat korban, pelaku AS minta untuk datang ke kontrakannya di Depok.
Korban sempat dijanjikan uang sebesar Rp300 ribu oleh pelaku. Keduanya juga sempat bercinta layaknya suami dan istri sebelum pembuhan terjadi.
“Korban dipancing diajak ke kontrakannya, sempat terjadi hubungan badan," terang AKBP Iman Imanuddin.
Setelah bercinta dengan korban, pelaku AS langsung membunuh kekasih gelapnya itu dengan cara dicekik.
"Kemudian dilakukan pencekikan terhadap korban," sambungnya.
Baca Juga: Warga Cilodong Depok Geger dengan Temuan Jasad Bayi Perempuan di Pemancingan!
Setelahnya, korban lantas dimasukkan dalam sebuah karung dan dibuang di Gunung Putri, Bogor.
Kemudian, pelaku mengambil kembali uang Rp 300 Ribu yang sempat diberikan termasuk barang-barang milik korban berupa HP dan motor.
"Ketika tersangka ingin kembali ke kampung halamannya di wilayah Indramayu, tidak memiliki uang untuk kembali ke kampungnya, terlintas di dalam pikiran si tersangka untuk mengambil barang-barang yang dimiliki oleh korban. Kemudian korban dipancing diajak ke kontrakannya," terangnya.
Dalam perkara ini, pelaku dijerat pasal berlapis soal pembunuhan berencana.
Polisi juga menyita barang bukti satu buah karung yang digunakan untuk membuang jasad korban, pakaian milik korban, handphone, satu unit sepeda motor, satu buah sarung, satu buah pisau, satu buah sprei dan sebuah helm milik korban.
Sumber : Kompas TV/Tribun Depok
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.