Pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar pukul 19.36 WIB dengan membawa tiga koper dari hasil penggeledahan.
Baca Juga: KPK Periksa Sekjen JokPro Timothy Ivan sebagai Saksi Kasus Suap Sudrajad Dimyati
Koper-koper itu selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penyidik KPK melakukan penggeledahan tersebut.
"Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jatim di Surabaya," kata Ali di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Ali menambahkan perkembangan dari penggeledahan tersebut akan disampaikan kepada publik nantinya.
KPK baru-baru ini melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Selain itu, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur antara lain ruang kerja Sahat, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.
Baca Juga: Suara Keras Abraham Samad dan Novel Baswedan Tanggapi Luhut soal OTT KPK
Sahat ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim.
Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) tersebut.
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12) malam.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut. Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.
Sementara dua tersangka lainnya selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Baca Juga: Ngaku Salah Isi Data LHKPN, Kasatpol PP DKI akan Hitung Ulang Kekayaannya yang Tercatat Rp24,5 M
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.