"Iya, bisa jika dinilai aman oleh yang bersangkutan," jawab perempuan yang telah menjadi ahli psikologi forensik sejak tahun 1994 itu.
Baca Juga: Sambo Kerja Seperti Biasa Usai Tahu Isu Pelecehan Istrinya, Kriminolog: Pasti Pembunuhan Berencana
Selain itu, Reni juga mengungkapkan hasil psikologi Putri Candrawati lainnya, di antaranya kecerdasan dan daya ingat istri Ferdy Sambo itu.
"Ibu Putri memiliki kecerdasan dalam taraf rata-rata untuk orang seusianya," katanya.
Kecerdasan Putri itu, kata Reni, menggambarkan kemampuannya untuk dapat memahami informasi dan menyesuaikan diri dengan tuntutan dari lingkungan sesuai dengan orang pada umumnya.
"Putri Candrawathi memiliki pemahaman atau nilai sosial yang baik, namun perencanaan perilakunya di lingkungan sosial tergolong kurang," ujarnya.
"Jadi kurang dalam arti merespons lingkungan, termasuk pada saat menghadapi satu masalah di dalam kehidupannya," ucapnya.
Reni juga mengungkapkan bahwa hasil analisis psikolog forensik menunjukkan bahwa Putri memiliki ingatan yang baik. Kemampuan Putri disebut sangat baik dalam menangkap atau menyimpan informasi, serta mengungkapkan kembali apa yang diingatnya.
"Jadi memiliki kemampuan dalam merespons secara cepat terhadap tekanan dari lingkungan dengan potensi intelektualnya itu dan kapasitas memorinya yang baik," kata Reni.
"Dia bisa berpotensi mengembangkan pemikiran yang logis dan rasional, memahami stimulus sosial dari lingkungannya untuk bisa merespons secara tepat dan sesuai menurut keyakinannya,"
Baca Juga: Kriminolog: Relasi Kuasa dalam Isu Perkosaan di Sidang Ferdy Sambo Cs Presentasenya Kecil
Sebelumnya, Reni menjelaskan bahwa pemeriksaan psikologi forensik bertujuan membantu membuat terang perkara pidana.
"Maksud dari pemeriksaan psikologi forensik adalah membantu membuat terang sebuah perkara dari sudut pandang ilmu psikologi atau ilmu tentang perilaku," kata Reni.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi, terduga korban, dan tersangka yang kini jadi terdakwa.
Ia menyebut, tim pemeriksa terdiri dari 12 orang yang merupakan anggota Apsifor dalam Himpunan Psikolog Indonesia. Tim tersebut melakukan pemeriksaan sejak 28 Juli hingga 24 Agustus 2022.
"Fokusnya adalah pada profil psikologis masing-masing pihak yang kemudian dikaitkan dengan perilaku yang terkait dengan perkara ini," kata Reni.
Ia juga menyatakan menggunakan pemeriksaan multimethod atau menggabungkan beberapa metode sekaligus dan tidak hanya menggunakan satu alat tes untuk mengukur kecerdasan serta kondisi emosi/psikososial dari para terdakwa.
Untuk mengurangi subjektivitas, kata dia, satu orang yang diperiksa akan bertemu beberapa orang dari 12 orang psikolog.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.