JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri merespons pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) membuat citra Indonesia jelek di mata publik internasional.
Menurut KPK, fokus pemberantasan korupsi tidak sekadar penindakan semata atau lewat OTT.
"Cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tentu tidak hanya fokus pada upaya penindakan saja tapi diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistik," kata Ali, Rabu (21/12/2022) saat dihubungi KOMPAS.TV.
Fikri menyebut, setiap KPK melakukan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu, tentunya juga melakukan upaya pencegahan.
Baca Juga: Suara Keras Abraham Samad dan Novel Baswedan Tanggapi Luhut soal OTT KPK
Selain itu, kata dia, KPK juga melakukan pendekatan pendidikan antikorupsinya.
"Misalnya, tangkap tangan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah melalui modus perizinan, pengadaan barang dana jasa, jual beli jabatan, maupun pengelolaan anggaran," ujarnya.
"KPK intens melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, baik pada eksekutif maupun legislatifnya," ucapnya.
Fikri lantas menyebut, di antara upaya itu melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.