Kompas TV nasional kriminal

Pegawai Wanita Total Buah Segar yang Dibunuh Rekan Kerjanya Ternyata Jabat Kepala Toko

Kompas.tv - 20 Desember 2022, 10:43 WIB
pegawai-wanita-total-buah-segar-yang-dibunuh-rekan-kerjanya-ternyata-jabat-kepala-toko
Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Kepala Total Buah Segar Serpong di Polres Tangsel, Senin (19/12/2022). (Sumber: Kompas.com/Annisa Ramadani Siregar)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

SERPONG, KOMPAS.TV - Pegawai Total Buah Segar di Serpong, Tangerang Selatan, berinisial R ditemukan tewas dibunuh pada Sabtu, 17 Desember 2022.

Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengungkapkan pelaku pembunuhan terhadap wanita berusia 31 tahun itu ternyata rekan kerja korban berinisial SP (27).

Baca Juga: Pembunuhan Pegawai Total Buah Segar oleh Bawahannya Terbongkar dari Patahan Kuku Korban

Menurut Sarly, korban R merupakan atasan yang menjabat sebagai kepala toko di Total Buah Segar Serpong. Sedangkan pelaku SP adalah bawahan korban.

"Korban R ini sebagai kepala toko Total Buah Segar Serpong," kata Sarly dalam keterangannya yang dikutip dari Kompas.com, Senin (19/12/2022).

Sarly mengatakan pembunuhan terhadap R dilakukan SP di mes Total Buah Segar yang berada di Jalan Astek Lengkong Gudang, RT 01 RW 04, Serpong.

Pembunuhan itu, kata Sarly, dilakukan SP berawal ketika ia hendak meminjam uang sebesar Rp250.000 kepada korban pada Sabtu pagi.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Karyawan Total Buah, Dihabisi Bawahan, Pelaku Awalnya Pura-pura Minta Balsam

Uang itu disebut hendak digunakan oleh pelaku SP untuk menebus motor mertuanya yang digadaikan. Namun, korban R tidak meminjamkan uangnya kepada SP.


 

Lalu, karena tak dipinjami uang, pelaku SP lantas kembali ke kamarnya. Ia sempat merenung apakah harus membunuh korban agar bisa menguasai hartanya

Dalam perenungannya itu, pelaku SP memutuskan untuk menghabisi nyawa R demi merebut harta benda milik korban.

Setelah 10 menit merenung, pelaku SP akhirnya memutuskan bakal membunuh korban. Ia kemudian kembali ke kamar R. Berpura-pura meminta balsam untuk mengatasi perutnya yang sakit.

Baca Juga: Ibu Muda Dihabisi Tetangga saat Suami Kerja, Sang Anak Lihat Pembunuhan Itu Terus Berteriak Histeris

Pada saat korban R berbalik badan mencari balsam, pelaku SP lantas menerjangnya. Ia mencekik dan membekap korban hingga tewas.

"Pelaku menaiki badannya, (korban) dicekik hampir 10 menit dan juga dibekap, sehingga di sekitar leher korban timbul luka memar," ujar Sharly.

"Setelah itu, tersangka mengambil barang-barangnya korban, berupa satu buah dompet, HP merek Oppo, gelang emas kaki, gelang emas tangan."

Sarly menambahkan, pelaku SP kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

Baca Juga: Bharada E Beberkan Bukti saat Ferdy Sambo Janji Beri Uang Rp1 Miliar usai Pembunuhan Brigadir J

 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x