Menurut Farah, luka tembak tersebut ditemukan saat proses autopsi pertama setelah jenazah Brigadir J diantarkan ke Rumah Sakit Polri.
Pernyataan itu disampaikan Farah menjawab pertanyaan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis perihal dugaan adanya penyiksaan di jenazah Brigadir J.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Ungkap Momen Wakapolri Kumpulkan Semua Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo
Sebab, ketika kasus ini bergulir di awal, ramai diberitakan bahwa Brigadir J juga disiksa sebelum akhirnya dibunuh.
"Saya hanya menemukan luka-luka yang diakibatkan oleh kekerasan senjata api, sehingga, luka-luka lain saya tidak temukan," ungkap Farah.
"Tidak ada kekerasan, penganiayaan, dan lain-lain?" tanya Arman.
"Kalau penganiayaan saya tidak bisa bilang, tapi tidak menemukan luka-luka lain selain luka tembak masuk dan keluar," kata Farah.
Sementara itu, Ahli Forensik dan Medikolegal lainnya, Ade Firmansyah, juga menerangkan hal yang sama.
Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Larang Anak Buah Beber Isi Rekaman CCTV Brigadir J Masih Hidup ke Pimpinan Polri
Ade juga menyatakan bahwa penganiayaan dalam konteks kedokteran forensik merupakan tindakan sengaja merusak kesehatan.
"Semua luka-luka yang kami temukan adalah diakibatkan oleh kekerasan senjata api," ucap Ade.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.