Penyamaran Iptu Umbaran Wibowo sebagai intel polisi terungkap setelah ia diangkat sebagai Kapolsek Kradenan.
Nama Umbaran Wibowo sebelumnya tercatat dalam data Dewan Pers sebagai Wartawan TVRI Jateng. Ia pernah mengikuti uji kompetensi wartawan tahun 2018 lewat lembaga penguji Persatuwan Wartawan Indonesia (PWI) dengan status wartawan madya.
Baca Juga: Gaduh Wartawan Jadi Kapolsek, AJI dan LBH Pers Desak Pemerintah Stop Penyusupan Intelijen ke Media
Kabid Humas Polda Jateng AKBP Iqbal Alqudusy membenarkan Iptu Umbaran anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng wilayah Pati. Namun, kata Iqbal, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI.
"Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora," kata Iqbal.
Menurut dia, pada Januari tahun 2021, penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut selesai dan ia lalu dipindahkan menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel Polres Blora, selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora.
Kemudian tanggal 12 Desember 2022, Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek di Kradenan. Iqbal menegaskan, isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya sebagai Kapolsek Kradenan tidak benar.
"Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya, Kapolsek Kradenan," kata Iqbal.
Baca Juga: Sederet Fakta Iptu Umbaran, Intel Nyamar Jadi Wartawan, Kini Kapolsek, Rekan Seprofesi Kaget
Namun, Dewan Pers menyayangkan adanya intel menjadi wartawan yang dianggap telah mencederai profesi jurnalis.
Dewan Pers menyatakan bakal mencabut status kewartawanan Iptu Umbaran usai menjabat sebagai Kapolsek Kradenan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.